Home Berita Kemenhub Komitmen Tuntaskan Rekomendasi BPK, Progres Capai 87,29 Persen

Kemenhub Komitmen Tuntaskan Rekomendasi BPK, Progres Capai 87,29 Persen

Share

JAKARTA, LINTAS – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan komitmen Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna memperkuat akuntabilitas serta tata kelola sektor transportasi nasional.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (18/2/2026). Menurut Dudy, tindak lanjut atas rekomendasi BPK merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.

“Tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara. Di tengah dinamika efisiensi fiskal dan tuntutan peningkatan layanan publik, kami terus menjaga keseimbangan antara disiplin anggaran, penguatan keselamatan, peningkatan konektivitas, serta keberlanjutan layanan transportasi,” ujarnya.

Progres Tindak Lanjut Capai 87,29 Persen

Pada Semester II Tahun 2024, BPK melaksanakan lima pemeriksaan di lingkungan Kemenhub yang meliputi pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Dari pemeriksaan tersebut, BPK menerbitkan sejumlah temuan dan rekomendasi yang menjadi dasar perbaikan sistem, prosedur, serta penguatan pengendalian internal di masing-masing unit kerja.

Hingga Semester I Tahun 2025, progres penyelesaian rekomendasi BPK telah mencapai 87,29 persen dari total 1.919 rekomendasi. Sebanyak 1.675 rekomendasi telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Kemenhub juga menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan pada Semester II Tahun 2025 atas sejumlah objek pemeriksaan. Seluruh rekomendasi dari laporan tersebut saat ini sedang dalam tahap tindak lanjut melalui langkah administratif dan teknis yang terukur.

“Dalam rangka percepatan penyelesaian rekomendasi BPK RI, kami telah melakukan sejumlah langkah strategis secara terintegrasi agar pemeriksaan dan penyelesaian rekomendasi dapat berjalan lancar dan cepat,” kata Menhub.

Langkah Strategis Percepatan

Beberapa langkah yang ditempuh Kemenhub antara lain: mengirimkan Surat Pemberitahuan Rekomendasi hasil pemeriksaan kepada seluruh unit kerja terkait.

Melakukan pemantauan langsung ke lokasi sesuai rekomendasi BPK, menggelar pembahasan intensif dengan seluruh unit kerja Eselon I di kantor pusat, berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan instansi terkait.

Dudy menambahkan, setiap rekomendasi BPK dipandang sebagai masukan konstruktif untuk memperbaiki kebijakan dan program transportasi secara berkelanjutan.

Keseriusan tersebut tercermin dari keberhasilan Kemenhub mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 kali berturut-turut sejak 2013 hingga 2024.

“Kami berkomitmen menjadikan setiap rekomendasi sebagai dasar perbaikan yang terukur agar pembangunan transportasi semakin akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Evaluasi APBN dan Arah Anggaran 2026

Dalam rapat kerja tersebut, Kemenhub juga memaparkan evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dengan realisasi mencapai 88,88 persen dari pagu efektif.

Sementara itu, alokasi anggaran Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 28,48 triliun akan diarahkan untuk mendukung peningkatan keselamatan, penguatan konektivitas antardaerah, serta pelayanan transportasi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (*/CHI)

Baca Juga: Jalur Kereta Kedungjati–Tanggung Grobogan Akan Diaktifkan

Oleh:

Share