Kecepatan transaksi rata-rata di Gerbang Tol ternyata telah diatur sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Jalan Tol.
Gerbang Tol menjadi salah satu elemen penting di Jalan Tol sebagai tempat pengendara melakukan transaksi pembayaran.
Kini, semua pembayaran di Gerbang Tol telah dilakukan dengan menggunakan kartu uang elektronik (KUE) atau tapping.
Ternyata, saat tapping KUE ini ada perhitungan maksimal kecepatan transaksi rata-rata sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.
Menurut web BPJT, kecepatan transaksi rata-rata di Gerbang Tol ini telah diatur Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.

Sesuai Jenis Gerbang Tol
Hal ini sesuai dengan jenis gerbang tolnya, sebagai berikut:
- Gerbang Tol Sistem Terbuka: maksimal 6 detik setiap kendaraan
- Gerbang Tol Sistem Tertutup:
Gardu Masuk maksimal 5 detik
Gardu Keluar maksimal 9 detik - Gardu Tol Otomatis (GTO):
Gardu Tol Ambil Kartu maksimal 4 detik - Gardu Tol Transaksi: maksimal 5 detik
Itu semuanya dalam kondisi normal atau tidak ada kendala bagi setiap pengendara di jalan tol.
Kadang kala pengendara mengalami kendala saat melakukan tapping di gerbang tol, seperti KUE tidak terbaca atau saldo habis.
Dengan kondisi ini, waktu transaksi di Gerbnag Tol akan bertambah menjadi lebih lama. (EDW)
Baca Juga: Konstruksi Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 1 Capai 59,93 Persen Sampai Awal November 2023

























