JAKARTA, LINTAS – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai tarif perjalanan dari Gerbang Tol (GT) Nganjuk di Jalan Tol Ngawi-Kertosono menuju GT Banyumanik di Jalan Tol Semarang-Solo yang disebut mengalami kenaikan.
Perusahaan menyampaikan permohonan maaf atas kebingungan dan ketidaknyamanan yang muncul akibat informasi tersebut. JTT juga mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap layanan jalan tol, khususnya terkait informasi tarif perjalanan antarruas di Jalan Tol Trans Jawa.
Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, menjelaskan bahwa tarif perjalanan dari GT Nganjuk menuju GT Banyumanik bukan berasal dari satu ruas jalan tol saja, melainkan merupakan akumulasi tarif dari seluruh ruas yang dilalui pengguna jalan.
“Tarif perjalanan Nganjuk menuju Banyumanik bukan merupakan tarif dari satu ruas jalan tol saja, melainkan akumulasi dari beberapa ruas yang dilintasi pengguna jalan. Dalam perjalanan tersebut, pengguna jalan melewati Ruas Jalan Tol Ngawi-Kertosono yang dikelola PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK), Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi yang dikelola PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN), serta Ruas Jalan Tol Semarang-Solo yang dikelola PT Trans Marga Jateng (TMJ),” ujar Ria dalam keterangan yang diterima Lintas, Jumat (12/6/2026).
Penjelasan Jasa Marga
Menurutnya, nominal yang tercantum pada struk transaksi merupakan hasil penjumlahan tarif dari masing-masing ruas jalan tol sesuai rute perjalanan yang ditempuh pengguna jalan.
Ria menegaskan bahwa saat ini tidak terdapat penyesuaian atau kenaikan tarif baru pada ruas-ruas tol yang dilalui dalam perjalanan dari GT Nganjuk menuju GT Banyumanik.
“Kami memahami bahwa informasi tarif perjalanan antarruas dapat menimbulkan pertanyaan, terutama apabila pengguna jalan melihat nominal akhir pada struk transaksi tanpa mengetahui rincian ruas yang dilalui. Dapat kami sampaikan bahwa saat ini tidak terdapat penyesuaian tarif baru pada ruas-ruas yang dilalui dalam perjalanan tersebut. Nominal yang tercantum pada struk merupakan akumulasi dari tarif yang telah berlaku di masing-masing ruas tol,” jelasnya.
Tarif Tol
Penjelasan tersebut disampaikan setelah muncul unggahan viral di media sosial yang mempertanyakan besaran tarif perjalanan Nganjuk-Semarang. Dalam video yang diunggah akun Instagram @chinyocristiawan, pemilik akun menunjukkan struk pembayaran tol dan mengaku terkejut dengan nominal yang harus dibayarkan.
Dalam unggahan tersebut, ia menyebut biasanya biaya perjalanan dari Nganjuk menuju Banyumanik berada di kisaran Rp 290 ribuan. Namun pada perjalanan terbarunya, ia mengaku harus membayar sekitar Rp 335 ribu sehingga memunculkan dugaan adanya kenaikan tarif tol.
Unggahan tersebut kemudian mendapat perhatian luas dari warganet dan memicu berbagai pertanyaan mengenai tarif perjalanan di ruas Tol Trans Jawa.
Menanggapi hal itu, JTT berharap masyarakat dapat memahami mekanisme perhitungan tarif perjalanan jarak jauh yang melintasi lebih dari satu ruas jalan tol. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan informasi yang transparan, mudah dipahami, dan mudah diakses oleh pengguna jalan.
JTT mengimbau pengguna jalan untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum perjalanan serta mengecek informasi tarif melalui aplikasi Travoy, One Call Center Jasa Marga 14080, maupun kanal resmi badan usaha jalan tol terkait.
Perusahaan juga mengapresiasi berbagai masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan jalan tol agar perjalanan pengguna jalan tetap aman, nyaman, dan lancar. (CHI)

























