JAKARTA, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelesaikan penanganan permanen Jembatan Lumut di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh. Hingga 31 Agustus 2026, pekerjaan pada jembatan di ruas Uwaq–Batas Aceh Tengah/Gayo Lues itu telah mencapai 100 persen.
Jembatan Lumut sebelumnya terdampak bencana pada akhir 2025. Penanganan permanen dilakukan untuk mengembalikan fungsi jembatan sekaligus menjaga kelancaran konektivitas masyarakat di wilayah tersebut.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan keberadaan jalan dan jembatan sangat penting bagi mobilitas warga, distribusi logistik, serta aktivitas ekonomi, terutama di wilayah yang sebelumnya terdampak bencana.
“Kementerian PU terus berusaha agar akses jalan kembali fungsional secepat mungkin. Jalan dan jembatan merupakan urat nadi pergerakan masyarakat dan distribusi logistik,” kata Dody dikutip Rabu (2/9/2026).
Baca Juga: KAI dan Pemprov Bali Siapkan Rencana Pengembangan Kereta Api di Bali
Selesai 31 Desember 2026
Penanganan permanen Jembatan Lumut dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh sesuai target penyelesaian pada 31 Agustus 2026.
Jembatan tersebut memiliki rangka baja dengan panjang 35 meter dan lebar 7 meter. Posisi jembatan yang berada pada jalur Uwaq–Batas Aceh Tengah/Gayo Lues membuat keberadaannya penting bagi pergerakan warga dan distribusi barang di kawasan Aceh Tengah.



Sejumlah pekerjaan teknis dilakukan dalam proses pemulihan jembatan. Pekerjaan tersebut meliputi peninggian struktur jembatan atau rising, normalisasi sungai, serta pembangunan river training untuk mengatur aliran sungai di sekitar jembatan.
Salah satu pekerjaan utama dilakukan menggunakan metode jacking. Melalui metode ini, struktur jembatan dinaikkan hingga 1,5 meter dengan bantuan hydraulic jack. Peninggian tersebut dilakukan untuk menyesuaikan posisi struktur jembatan dengan kondisi lingkungan dan aliran sungai di sekitarnya.
Selain pekerjaan pada struktur utama, BPJN Aceh juga melakukan rehabilitasi railing serta pengecatan ulang rangka baja. Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari penyelesaian penanganan permanen agar kondisi jembatan kembali layak dan andal digunakan. (CHI)
Baca Juga: Kelok 23 Yogyakarta Rampung 100 Persen, Dibuka September–Oktober 2026












