Home Berita KAI Percepat Penataan 190 Perlintasan Sebidang, 145 Titik Selesai

KAI Percepat Penataan 190 Perlintasan Sebidang, 145 Titik Selesai

Share

JAKARTA, LINTAS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah merealisasikan peningkatan keselamatan di 145 dari 190 perlintasan sebidang yang menjadi prioritas pada 2026. Hingga 25 Agustus 2026, progres program tersebut mencapai 77,37 persen.

Program ini mencakup pembangunan dan pemasangan berbagai fasilitas keselamatan, mulai dari rumah atau pos penjaga, rambu-rambu, perangkat keselamatan hingga sarana komunikasi di perlintasan sebidang.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan keselamatan di perlintasan sebidang menjadi salah satu perhatian penting perusahaan karena berkaitan langsung dengan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam operasional kereta api. KAI terus melakukan berbagai langkah peningkatan keselamatan melalui pembangunan fasilitas pendukung, penguatan penjagaan, serta kolaborasi bersama pemerintah dan masyarakat,” kata Bobby dikutip Selasa (1/9/2026).

Menurut dia, kondisi setiap perlintasan memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda. Karena itu, penanganan dilakukan berdasarkan pemetaan serta kebutuhan di masing-masing lokasi.

Baca Juga: Underpass Bitung Ditargetkan Rampung Februari 2027, Atasi Kemacetan di Tangerang

“Setiap lokasi memiliki karakteristik yang berbeda sehingga penanganannya dilakukan secara terukur agar peningkatan keselamatan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

1.810 Perlintasan Menjadi Fokus Penanganan

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan, berdasarkan pemetaan perusahaan terdapat 3.674 perlintasan sebidang di wilayah operasional KAI.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.864 perlintasan berstatus dijaga, 907 perlintasan tidak dijaga, sedangkan 903 lainnya tidak terdata atau tidak dijaga.

KAI kemudian menetapkan 1.810 perlintasan sebagai fokus penanganan peningkatan keselamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.638 perlintasan telah melalui proses verifikasi untuk melihat kondisi serta kebutuhan penanganan di lapangan.

“Hasil verifikasi tersebut menetapkan 1.404 perlintasan sebagai target peningkatan keselamatan berdasarkan kondisi lapangan dan kebutuhan penanganan,” ujar Anne.

Untuk tahun 2026, KAI memprioritaskan penanganan pada 190 titik yang tersebar di berbagai wilayah operasional. Pekerjaan yang dilakukan antara lain pengadaan konsultan pengawas, penyediaan petugas penjaga pintu perlintasan, pembangunan pos jaga, pemasangan rambu, fasilitas keselamatan, serta perangkat komunikasi.

Petugas Perlintasan Jalani Pelatihan

Selain pembangunan fasilitas fisik, KAI juga menyiapkan sumber daya manusia yang bertugas menjaga perlintasan.

Anne mengatakan kontrak Petugas Penjaga Pintu Perlintasan (PJL) telah ditandatangani pada 12 Agustus 2026. Setelah itu, proses On Job Training mulai dilaksanakan, disusul pendidikan dan pelatihan bagi petugas secara bertahap.

Langkah tersebut dilakukan agar petugas memiliki kesiapan dalam menjalankan tugas, termasuk mengawasi kondisi perlintasan dan membantu memastikan pengguna jalan mematuhi ketentuan keselamatan.

KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aturan ketika melintasi jalur kereta api. Pengguna jalan diminta berhenti sebelum perlintasan, melihat kondisi kiri dan kanan, serta memastikan jalur benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan.

Pengguna jalan juga tidak diperbolehkan menerobos ketika kereta api akan melintas.

“Keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kedisiplinan bersama. Perilaku sederhana seperti berhenti, melihat kondisi sekitar, dan memastikan aman sebelum melintas dapat mencegah risiko kecelakaan,” kata Anne. (CHI)

Baca Juga: Mulai 1 September 2026, Naik-Turun KRL di Stasiun Karet Dialihkan ke BNI City

Oleh:

Share