JAKARTA, LINTAS – PT Jasa Raharja (Persero) memperluas perannya dalam ekosistem keselamatan transportasi nasional. Tidak hanya memberikan santunan kepada korban kecelakaan, perusahaan juga mendorong upaya pencegahan melalui pemanfaatan data kecelakaan, edukasi keselamatan, kolaborasi lintas sektor, dan peningkatan kualitas pelayanan.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan Forum Wartawan Perhubungan di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Dalam pertemuan itu, ia memaparkan arah transformasi perusahaan melalui tema Beyond Compensation: Membangun Ekosistem Keselamatan Transportasi Indonesia, dengan semangat From Payer to Protector. From Protector to Predictor.
Menurut Awaluddin, perkembangan mobilitas masyarakat dan semakin kompleksnya risiko transportasi menuntut sistem perlindungan yang adaptif.
Karena itu, Jasa Raharja ingin berkontribusi lebih luas, mulai dari memberikan perlindungan setelah kecelakaan hingga mendukung langkah-langkah untuk mengurangi risiko kecelakaan.
“Transformasi dari administrative payer menjadi protection provider bukan berarti Jasa Raharja ingin mengambil alih peran regulator ataupun pemangku kepentingan lain. Kami justru ingin memberikan kontribusi yang lebih besar sesuai dengan mandat dan kapasitas yang kami miliki. Kami ingin hadir bukan hanya ketika kecelakaan sudah terjadi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memperkuat perlindungan masyarakat,” paparnya.
Awaluddin menegaskan, keselamatan transportasi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.
Setiap institusi memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing yang perlu saling melengkapi untuk membangun sistem transportasi yang lebih aman.
Dalam ekosistem tersebut, Jasa Raharja berupaya memperkuat kontribusinya melalui pemanfaatan data kecelakaan, edukasi keselamatan, peningkatan kualitas pelayanan kepada korban, serta dukungan terhadap berbagai program keselamatan bersama para pemangku kepentingan.
Jalankan 6.098 Program Keselamatan
Komitmen tersebut tercermin dalam pelaksanaan berbagai program keselamatan transportasi. Sepanjang Januari hingga September 2026, Jasa Raharja merealisasikan 6.098 program keselamatan melalui enam pilar intervensi.
Keenam pilar tersebut meliputi edukasi dan sosialisasi, kolaborasi dengan pemangku kepentingan, intervensi infrastruktur, inovasi teknologi, penelitian dan evaluasi, serta inovasi program. Berbagai kegiatan itu antara lain menyasar 875 titik rawan kecelakaan di berbagai wilayah Indonesia.
Program-program tersebut menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja untuk mendukung pencegahan kecelakaan, sekaligus memperluas kontribusi perusahaan dalam keselamatan transportasi di luar pemberian santunan.
Meski memperluas peran ke ranah pencegahan, Jasa Raharja tetap menjalankan mandat utamanya dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan.
Layani 129.443 Korban Kecelakaan
Sepanjang Januari hingga September 2026, Jasa Raharja telah memberikan pelayanan kepada 129.443 korban kecelakaan. Jumlah tersebut terdiri atas 20.836 korban meninggal dunia dan 108.607 korban luka-luka.
Awaluddin mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan santunan tetap menjadi prioritas perusahaan. Pada saat yang sama, data dan pengalaman yang diperoleh dari proses pelayanan dapat dimanfaatkan untuk mendukung upaya pencegahan kecelakaan.
“Namun, kami juga ingin melangkah lebih jauh. Ketika data dan pengalaman pelayanan yang kami miliki dapat dimanfaatkan untuk mendukung pencegahan kecelakaan, di situlah Jasa Raharja dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat,” ungkapnya. (CHI)












