JAKARTA, LINTAS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memastikan proses pemulangan jemaah haji kloter 33 Debarkasi Surabaya dari Arab Saudi berjalan aman, lancar, dan selamat, meski sempat diwarnai dengan insiden ancaman bom terhadap pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV 5688.
Pesawat tersebut mengangkut 376 penumpang dari Jeddah dan dijadwalkan tiba di Surabaya dengan transit di Muscat. Namun, pada Sabtu (21/6/2025), penerbangan itu dialihkan (divert) ke Bandara Internasional Kualanamu, Medan, setelah otoritas Air Traffic Control (ATC) Jakarta Area Control Center menerima informasi ancaman bom dari Kuala Lumpur ACC.
“Pilot memutuskan melakukan pendaratan darurat di Kualanamu pada pukul 09.27 WIB untuk memastikan keselamatan seluruh penumpang dan awak,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa, Minggu (22/6/2025).
Setibanya di Kualanamu, prosedur penanganan darurat langsung dilakukan oleh Tim Gegana Polri, TNI, Aviation Security, dan personel terkait lainnya. Seluruh area pesawat, termasuk kabin dan kompartemen kargo, diperiksa secara menyeluruh.
“Pada pukul 16.30 WIB, pesawat diserahkan kembali dari Polda Sumatera Utara kepada otoritas bandara dalam status hijau, setelah dinyatakan aman dan tidak ditemukan bahan berbahaya,” lanjut Lukman.

Setelah mendapat status aman, pesawat SV 5688 diberangkatkan kembali menuju Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada Minggu dini hari (22/6) pukul 03.30 WIB dan mendarat dengan selamat pada pukul 08.00 WIB.
Selama masa penanganan di Kualanamu, para penumpang dan kru difasilitasi dengan akomodasi hotel, konsumsi, serta pendampingan pelayanan oleh tim bandara dan maskapai.
Baca Juga: Kemenhub: Ancaman Bom Kedua Kali ke Penerbangan Haji Saudia Dinyatakan Hoaks
“Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubud terus melakukan pengawasan ketat dan koordinasi intensif dengan seluruh pihak, termasuk maskapai, pengelola bandara, dan aparat keamanan, untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan jemaah tetap menjadi prioritas utama,” tegas Lukman.
Proses penanganan ancaman bom ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional dan Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan.
Kejadian Kedua
Ancaman terhadap penerbangan SV 5688 ini menjadi yang kedua setelah kasus serupa menimpa penerbangan Saudia Airlines SV 5276 rute Jeddah–Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam kedua insiden tersebut, Ditjen Hubud menegaskan bahwa semua penanganan telah berjalan sesuai protokol dan hasil investigasi menyatakan bahwa ancaman bersifat hoaks.
Sebagai langkah antisipasi, Ditjen Hubud juga telah menjalin koordinasi formal dengan General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi guna memperkuat kerja sama pengamanan penerbangan, terutama selama masa angkutan haji.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah bertindak cepat dan profesional dalam penanganan insiden ini. Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang tetap menjadi komitmen utama Ditjen Perhubungan Udara,” kata Lukman. (*/CHI)
























