JAKARTA, LINTAS — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku bahwa kebijakan pengaturan subsidi tarif kereta api listrik (KRL) berbasis nomor induk kependudukan (NIK) masih berupa wacana. Hal itu masih harus melalui pembahasan.
Demikian disampaikan oleh Budi Karya Sumadi saat ditanya wartawan, Senin (2/9/2024).
“Ini (wacana pengaturan subsidi tarif KRL) masih dibahas. Pemerintah selalu mengusahakan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Budi Karya ditanya wartawan kemungkinan wacana pengaturan subsidi tarif KRL itu akan memicu kenaikan pada tarif KRL.
Pemerintah, melalui Kemenhub, berencana mengubah skema pemberian subsidi KRL Jabodetabek menjadi berbasis NIK mulai awal tahun 2025.
Tuai Pro dan Kontra
Disebutkan, kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi penyaluran subsidi. Sekaligus memastikan subsidi tepat sasaran.
Selama ini, subsidi untuk tiket KRL Jabodetabek telah diberikan secara menyeluruh kepada semua pengguna tanpa memandang latar belakang ekonomi dan tempat tinggal mereka.
Namun, pemerintah menyadari bahwa subsidi yang diberikan secara merata ini tidak optimal serta cenderung membebani anggaran negara.
Rencana ini pun menuai pro dan kontra, terutama di kalangan pengguna KRL. Ada kekhawatiran, dengan kebijakan baru tersebut, tarif naik. Ini bisa berpotensi mengurangi pengguna KRL dan beralih pada kendaraan pribadi. (HRZ)
Baca Juga: Begini Proses Pencucian KRL Setiap Harinya, Gunakan Bahan Ramah Lingkungan