Palangkaraya – Pada akhir April 2021, ketiga Satuan Kerja di BPJN Kalimantan Tengah menerima penghargaan dengan Nilai IKP tertinggi untuk Triwulan I TA2021 dalam rapat koordinasi anggaran tahun 2021, yang tercatat sebagai prestasi yang baik dalam proses Adminitrasi Tata Kelola Pelaksanaan Anggaran.
Penilaian kinerja Satuan Kerja dalam beberapaindikator yang kemudian disebut Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), dalam hal ini Satker PJN Wilayah I Kalteng berhasil memperoleh IKPA tertinggi untuk Provinsi Kalimantan Tengah. “Alhamdulilah, Satker PJN Wilayah I Kalteng mendapatkan penghargaan Satker terbaik se- Kalteng, semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan”. Kata Ahmad Mawardi, ST. MT selaku Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah I Kalteng.
Jalan Nasional Mantap 94 %
Ahmad Mawardi menjelaskan, ruas jalan nasional Tangkiling – Kasongan – Palantaran – Sampit – Sp. Bangkal – Asam Baru – Pangkalan Lada – Pangkalan Bun – Runtu – Penopa –Kudangan Bts. Provinsi Kalbar, dengan total panjang 648,7 Km, merupakan salah satu akses yang menghubungkan jalur Provinsi Kalimantan Selatan – Kalimantan Tengah – Kalimantan Barat,dan merupakan jalur logistik utama Lintas Selatan Pulau Kalimantan yang melayani distribusi barang dan jasa antar wilayah.
Sebagai lintas utama Kalimantan, kemantapan jalan di wilayahnya telah mencapai 94,49% dengan lebar ratarata 6 – 7 meter.
“Meski terkena refocusing tetapi tidak terlalu berpengaruh terhadap presentase kemantapan jalan kami, karena semua paket refocusing sudah dituntaskan di akhir Desember 2020 dari yang ditargetkan selesai pada bulan Maret 2021,” ujarnya.
Namun demikian, menurutnya masih terdapat ruas yang memiliki lebar 4,5 meter sepanjang 8,4 Km di wilayah PPK 1.3 pada ruas Sampit – Simpang Bangkal – Asam Baru. Diusulkan SBSN untuk tahun 2022 rencana pelebaran pada ruas tersebut.
Selain itu juga terdapat ruas yang dalam kondisi rusak ringan sepanjang ruas Sp. Runtu – Runtu – Kujan, yang menjadi lintasan truk bermuatan buah sawit yang melebihi tonase yang diijinkan jalan. Adapun alokasi dana yang dianggarkan pada tahun 2021 adalah sebesar Rp. 287,3 Miliar untuk menangani 21 paket kegiatan.
Diantaranya 10 paket refocusing T 2020 ( sudah selesai 100% ), satu paket Multiyears SBSN TA 2020-2022, dan 10 Paket Single Years.
“Untuk paket MYC saat ini telah mencapai progress 63%, ditargetkan selesai pada Mei 2022, ini merupakan paket Preservasi Jalan dengan panjang efektif 26,8 Km dengan rekonstruksi sepanjang 11,5 Km dengan ketebalan aspal 19 cm dan 15 Km rehab preventif dengan LTBA 3 cm,” jelas Mawardi.

Foto bersama Kepala Satker beserta Tim PPK Satker PJN I Kalteng
Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Di samping itu pada Satker Wilayah I juga terdapat program Padat Karya Revitalisasi Drainase dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, dengan alokasi dana sebesar Rp. 12,5 Miliar dan tersebar di empat PPK.
“Dari semua lokasi hanya tinggal satu lokasi yang masih belum tuntas yaitu di PPK 1.1 dikarenakan di masa awal terkendala sulit didapat tenaga kerja, karena merupakan daerah perkebunan sawit. Masyarakat di sana lebih tertarik bekerja di sawit karena upah yang lebih besar, sehingga kami harus mencari orang di luar wilayah tersebut, sehingga diperkirakan selesai pada bulan Mei,” papar Mawardi.
Mengenai permasalahan di lapangan, ia mengatakan selama ini semuanya berjalan cukup lancar dan tidak ada kendala, walaupun sempat ada masalah lahan di lapangan tapi masih bisa diatasi dan tidak mengganggu pekerjaan.
“Sepanjang ruas 400 Km ini mulai dari Palangkaraya ke Pangkalan Bun sudah memiliki sertifikat,” katanya.
Sebagai penutup, Mawardi berharap agar bisa meningkatkan jalan yang masih belum standar menuju standar 2 – 7 – dan juga ke depannya perlu terus dilakukan pemeliharaan dan penanganan jalan serta jembatan yang berkelanjutan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PJN I Kalteng
Daniel, ST, MT selaku PPK 1.1 pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Tengah mengutarakan bahwa kemantapan jalan di ruasnya telah mencapai 96,74% atau sepanjang 194,75 Km dari total panjang jalan nasional sepanjang 199,51 Km.
PPK 1.1 bertanggung jawab atas tiga paket kontrak antara lain Preservasi Jalan Bts. Prov. Kalbar – Kudangan Penopa Rp. 3,66 Miliar sepanjang 74,78 Km; Preservasi Jalan Penopa Kujan dengan nilai kontrak Rp. 2,82 Miliar sepanjang 60,07 Km; dan Preservasi Jalan Kujan – Runtu – Sp. Runtu sepanjang 63,88 Km dengan nilai kontrak sebesar Rp. 4,93 Miliar.Selain paket kontrak, terdapat juga program paket swakelola Padat Karya sebesar Rp. 3,2 Miliar untuk pengerjaan Revitalisasi Drainase seperti pembersihan saluran dan pembuatan drainase saluran tanah.
Menurut Daniel, seluruh ruas jalan di PPK 1.1 telah memenuhi standar dengan lebar jalan rata-rata mencapai 6 – 7 meter.
Ke depan ia berharap agar pandemic Covid-19 yang sedang melanda bisa segera berakhir, perekonomian Negara kembali membaik dan pembangunan infrastruktur jalan khususnya di ruas Batas Kalbar sampai dengan Simpang Runtu sebagai pintu gerbang Provinsi Kalimantan Tengah dari Provinsi Kalimantan Barat, dapat berjalan sesuai rencana dan dapat diprioritaskan ke depannya.
Eko Priarianto, ST. MT selaku PPK 1.2 pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Tengah memaparkan bahwa di tahun anggaran 2021 terdapat lima paket kontrak yang ditangani dengan alokasi dana DIPA sebesar Rp. 111,72 Miliar.
Diantaranya paket Preservasi Jalan Bts. Kota Pangkalan Bun – Pangkalan Lada yang merupakan paket MYC tahun anggaran 2020-2022 dengan sumber dana SBSN sepanjang 55,8 Km dengan nilai kontrak Rp. 101,8 Miliar; Paket Preservasi Jalan Dalam Kota Pangkalan Bun sepanjang 33,42 Km senilai Rp. 4,03 Miliar dan Paket Preservasi Jalan Pangkalan Lada – Asam Baru sepanjang 45,30 Km sebesar Rp. 4,11 Miliar. Kemudian dua paket lainnya yang merupakan sisa paket refocusing tahun anggaran 2020.
Menangani ruas jalan nasional sepanjang 134,7 Km, Eko mengatakan kemantapan jalan yang telah dicapai adalah 89,54%.
Terdapat ruas jalan belum standar sepanjang 2,18 Km pada ruas jalan Bts. Kota Pangkalan Bun – Kumai, dan ruas jalan yang dalam kondisi rusak ringan sepanjang 7 Km pada ruas jalan Pangkalan Lada – Asam Baru.
Kemudian, ruas jalan yang menjadi target prioritas tahun anggaran 2021 adalah ruas Bts. Kota Pangkalan Bun – Pangkalan Lada (MYC). Sementara untuk ruas yang perlu perhatian dan membutuhkan anggaran berada pada ruas jalan Pangkalan Lada – Asam Baru sepanjang 7 Km tadi.
Eko berharap untuk pembangunan infrastruktur yang berpotensi cukup besar seperti di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat terus ditingkatkan. Di sana terdapat KSPN Tanjung Putting dan KI Surya Borneo.
Rahmad Dwi Bagus Setiawan, ST, MT selaku PPK 1.3 pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan, alokasi DIPA pada tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp. 40,97 Miliar untuk menangani jalan nasional sepanjang 118,9 Km.
Adapun dua paket yang ditangani adalah Preservasi Jalan Asam Baru – Sp. Bangkal dengan nilai kontrak Rp. 3,61 Miliar sepanjang 57,10 Km dan Preservasi Jalan Sp. Bangkal – Bts. Kota Sampit dengan nilai kontrak Rp. 8,49 Miliar sepanjang 61,70 Km.
Bicara kemantapan jalani, Bagus mengatakan pada ruas Asam Baru – Sp. Bangkal, kemantapan telah mencapai 95,18% dan pada ruas Sp. Bangkal – Bts. Kota Sampit mencapai 99,68%.
Sementara itu jalan yang masih lebar 4,5 meter ada sepanjang 8,1 Km.
“Jalan yang rusak berat ada sepanjang 1,5 Km dengan kondisi jalan yang mengalami settlement di ruas Asam Baru Sp. Bangkal,” ujarnya.
Kemudian untuk program PEN di wilayah PPK 1.3 mendapat alokasi dana sebesar Rp. 3,2 Miliar untuk pekerjaan Revitalisasi Drainase yang telah tuntas pada tanggal 25 maret 2021 lalu, dan menyerap sekitar 6.314 HOK.
Terakhir Bagus mengemukakan, karena ruasnya merupakan jalur utama lintas selatan yang menghubungkan Prov. Kalbar – Prov. Kalteng – Prov. Kalsel – Prov. Kaltim, ia berharap jalan yang belum memenuhi standar, dapat segera dilakukan pelebaran.
Kemudian beberapa jembatan yang sudah umur rencana di atas 20 tahun, diharapkan ada alokasi untuk meningkatkan umur jembatan dan juga jalan.
Natanael, ST selaku PPK 1.4 pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan, panjang jalan nasional yang menjadi kewenangannya adalah sepanjang 195,7 Km yang terbagi ke dalam tiga ruas. Diantaranya Ruas Jalan Kasongan – Tangkiling sepanjang 46,75 Km; Ruas Palantaran – Kasongan sepanjang 63,54 Km; dan Ruas Dalam Kota Sampit – Palantaran sepanjang 85,47 Km.
Pada tahun anggaran 2021 PPK 1.4 mendapatkan alokasi DIPA sebesar Rp. 23,58 Miliar untuk tiga paket pekerjaan, yaitu Preservasi Jalan Dalam Kota Sampit – Palantaran; Preservasi Jalan Palantaran – Kasongan; Preservasi Jalan Kasongan – Tangkiling.
Menurut Natanael, semua ruas jalan di wilayahnya menjadi ruas prioritas, karena ruas jalan ini merupakan satu-satunya jalan penghubung antar daerah di Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga harus tetap fungsional dan selalu dalam kondisi baik.
Berdasarkan hasil survey kondisi jalan semester II tahun 2020, nilai kemantapan jalan telah mencapai 97%, dengan kondisi jalan yang mengalami rusak ringan hanya sepanjang 3 Km.
Ia berharap agar program pembangunan infrastruktur di wilayah PPK 1.4 dapat berjalan berkesinambungan dan terus menerus, supaya kondisi jalan dapat tetap terjaga baik dan masyarakat dapat menikmati kemudahan berlalu-lintas dengan aman dan lancar.

Revitalisasi drainase pada ruas PPK 1.1

Preservasi Jalan Bts. Kota Pangkalan Bun – Pangkalan Lada