TEBING TINGGI, LINTAS – Dua ruas Jalan Tol Trans-Sumatera atau JTTS resmi beroperasi sejak Jumat 10 November 2023, dan belum bertarif alias gratis.
Namun, pengguna tetap diwajibkan untuk melakukan tapping kartu uang elektronik (KUE) di gerbang tol.
Ruas tol tersebut adalah Tebing Tinggi-Indrapura sepanjang 28,5 kilometer, dan Indrapura-Lima Puluh sepanjang 15,6 kilometer.
Pengoperasian kedua ruas tol tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1401/KPTS/M/2023, dilansir web BPJT.
Baca juga: 2 Ruas Jalan Tol Trans-Sumatera Telah Uji Laik Fungsi
Ruas Tol Tebing Tinggi-Indrapura merupakan bagian dari Jalan Tol Kuala Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat.
Sedangkan Indrapura-Lima Puluh merupakan bagian dari Tol Indrapura-Kisaran.
Akses ke DPSP Danau Toba
Kedua ruas tersebut sebelumnya telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22-25 Agustus 2023 dan telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ruas Tol Indrapura-Lima Puluh merupakan bagian dari Seksi 1 Jalan Tol Indrapura-Kisaran.
Tol ini nantinya akan menghubungkan sentra produksi perekonomian bagi masyarakat pada wilayah yang terkoneksi. Khususnya dari wilayah Medan menuju Kisaran dan sekitarnya.
Tol ini mempercepat waktu tempuh yang biasanya sekitar 4 jam menjadi 2 jam.
Sedangkan ruas Tebing Tinggi-Indrapura merupakan bagian dari Seksi 1 Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat).
Tol ini diharapkan mampu mendukung akses dari Medan ke Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba.
Waktu tempuh juga lebih singkat, dari 3,5 jam perjalanan menjadi 1,5 jam saja. (CHI)
Baca Juga: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023, 3 Juta Kendaraan Lalui Jalan Tol Trans-Sumatera