Home Berita 2 Ruas Jalan Tol Trans-Sumatera Telah Uji Laik Fungsi

2 Ruas Jalan Tol Trans-Sumatera Telah Uji Laik Fungsi

Share

SUMATERA UTARA, LINTAS — PT Hutama Karya (Persero) dan anak usahanya yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), telah melaksanakan serangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) dua ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS).

Kedua ruas JTTS itu adalah Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi 1 Indrapura-Lima Puluh dan Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi-Indrapura (Seksi 1 dan sebagian Seksi 2).

Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi 1 Indrapura-Lima Puluh memiliki panjang 15,6 kilometer. Serangkaian ULF terhadap tol ini berlangsung pada Selasa-Rabu (22-23/8/2023).

Sementara itu, panjang Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi-Indrapura (Seksi 1 dan sebagian Seksi 2) adalah 28,3 kilometer. Rangkaian ULF terhadap ruas ini dilakukan pada Kamis-Jumat (24-25/8/2023).

Jalan Tol Indrapura-Kisaran. | Dok. Hutama Karya
Jalan Tol Indrapura-Kisaran. | Dok. Hutama Karya

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan, kegiatan ULF dilakukan untuk menguji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol guna memenuhi standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.

“Selain untuk memenuhi standar, kami berharap dapat mengakselerasikan pengoperasian dua ruas jalan tol ini, utamanya meningkatkan konektivitas untuk mendukung kegiatan ekonomi di Sumatera Utara,” ujar Koentjoro dalam keterangan resmi, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Hingga Juli 2023, Jalan Tol Trans-Sumatera Sudah Beroperasi 596 Km

Kegiatan ULF ini melibatkan berbagai instansi, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Korlantas Polri.

Lalu, Keselamatan Keamanan Jalan Jembatan Bina Teknik (KKJJ), Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH), dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.

Dalam kegiatan ini, tim penguji terbagi menjadi tiga subtim. Ketiganya adalah Sub Tim 1 Bidang Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas Jalan; Sub Tim 2 Bidang Sarana Jalan, Jembatan, dan Bangunan Pelengkap; dan Sub Tim 3 Bidang Operasi dan Administrasi.

Lingkup Pemeriksaan

Jalan Tol Trans-Sumatera. | Dok. Hutama Karya
Jalan Tol Trans-Sumatera. | Dok. Hutama Karya

Lingkup pemeriksaan pada Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi 1 Indrapura-Lima Puluh menjadi dua jalur, yakni Jalur A main road STA 109+100 hingga STA 124+700 dan Jalur B sebaliknya.

Begitu pula dengan Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi-Indrapura (Seksi 1 dan sebagian Seksi 2) yang dibagi menjadi dua jalur pemeriksaan, yakni Jalur A dan B.

Seksi 1 (Tebing Tinggi-Indrapura) tepatnya di KM 86+250 hingga KM 106+650. Lalu, Seksi 2 (Tebing Tinggi-Inderapura) berada di KM 106+650 hingga KM 109+100, Akses (Akses Kuala Tanjung-Indrapura) KM 102+200 T hingga KM 107+600 T secara menerus ke arah Indrapura.

Tidak hanya spesifikasi jalan, kesiapan sarana operasional pada kedua jalan tol ini juga menjadi salah satu poin dalam lingkup pemeriksaan.

Spesifikasi yang dimaksud antara lain tersedianya sejumlah kendaraan patroli, kendaraan derek, ambulans, hingga alat transaksi di gerbang tol. (BAS)

Baca Juga: Jalan Tol Apakah yang Pertama Ada di Sumatera?

Share