JAKARTA, LINTAS – Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mengusulkan agar kewenangan perizinan yang berkaitan dengan pembangunan perumahan dipusatkan di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Usulan ini dinilai dapat membantu pemerintah mengejar target pembangunan 3 juta rumah.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himperra H. Ari Tri Priyono mengatakan, selama dua tahun terakhir sejumlah persoalan sektor perumahan mulai menemukan solusi. Namun, masih banyak kendala yang berada di luar kewenangan Kementerian PKP, antara lain perizinan, pertanahan, kebijakan OJK, dan perbankan.
“Tidak bisa lancar hanya dengan mengandalkan kewenangan PKP hari ini. Masalahnya banyak yang berada di luar kewenangan, seperti pertanahan, OJK, pemerintah daerah, dan BPN,” ujar Ari di Kementerian PKP, Kamis (1/10/2026) malam.
Menurut Ari, persoalan perumahan tidak hanya berasal dari sisi pasokan, tetapi juga permintaan. Ia menyebut sekitar 9,2 juta masyarakat, yang mayoritas merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), masih menghadapi kendala dalam mengakses pembiayaan rumah.
Karena itu, Himperra mendorong kebijakan yang dapat membuka akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan. Ari juga menilai persoalan perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berada di pemerintah daerah, masih menjadi salah satu kendala pembangunan perumahan.
“Kalau target Pak Prabowo 3 juta rumah ingin tercapai, mungkin salah satu caranya seluruh kewenangan yang terkait perumahan diambil oleh kementerian yang paling bertanggung jawab, yaitu Kementerian PKP,” katanya.
Himperra Siapkan Rakernas
Pernyataan tersebut disampaikan Ari saat Himperra melaporkan rencana pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Himperra Leadership Camp, sekaligus peringatan hari ulang tahun ke-8 Himperra kepada Menteri PKP Maruarar Sirait
Kegiatan tersebut akan berlangsung pada 8–11 Oktober 2026. Himperra meminta arahan Kementerian PKP mengenai agenda Rakernas dan hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut.
Ari mengatakan Himperra ingin berkontribusi dalam pembangunan rumah, baik melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun rumah komersial.
“Kami berharap tahun ini Himperra bisa menyumbangkan apa yang menjadi mimpi kita untuk membangun perumahan FLPP maupun komersial,” tutur ya.
Dorong Perluasan Akses KPR
Selain perizinan, Ari mendukung wacana perluasan sasaran KPR subsidi bagi masyarakat dengan penghasilan lebih tinggi dari kelompok MBR.
Ia mengatakan subsidi bunga perlu dibuat berjenjang. Masyarakat berpenghasilan sangat rendah tetap mendapat subsidi terbesar, sementara kelompok dengan penghasilan lebih tinggi dapat memperoleh subsidi dengan tingkat yang disesuaikan.
Menurut Ari, saat ini bunga subsidi berada di kisaran 5 persen. Kelompok dengan penghasilan lebih tinggi dapat dikenakan bunga sekitar 7 persen, bahkan 8–9 persen, sehingga basis penerima pembiayaan perumahan dapat diperluas.
Perluasan tersebut juga dinilai penting untuk menjangkau pekerja muda yang belum masuk kategori MBR, tetapi belum mampu membeli rumah komersial dengan harga tinggi.
“Anak-anak muda kita penghasilannya tanggung, mungkin belum manajer, masih supervisor. Mungkin mereka malu membeli FLPP, tetapi kemampuan mereka ada di kisaran Rp250 juta, Rp300 juta, sampai Rp400 juta. Ini perlu diperhatikan,” katanya.
Akses Rumah Jangan Ditutup
Sementara itu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menekankan pentingnya kerja keras untuk memastikan masyarakat, khususnya MBR, tetap memperoleh akses terhadap perumahan.
Menurut Maruarar, upaya tersebut harus ditujukan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi.
“Memang harus gigih. Tapi bukan untuk kepentingan pribadi kita, tapi untuk kepentingan rakyat, MBR, supaya diberikan akses, jangan ditutup aksesnya,” kata Maruarar.
Ia juga mencontohkan kebijakan pemerintah terkait program KPR dan renovasi rumah yang menurutnya telah memberikan manfaat bagi masyarakat.
Maruarar menyebut kebijakan tersebut telah dimanfaatkan puluhan ribu masyarakat untuk renovasi maupun membeli rumah.
“Jadi KURP itu sangat bermanfaat,” ujarnya.
Sementara itu, Ari menilai pemerintah perlu terus mendorong minat generasi muda untuk memiliki rumah. Menurutnya, rumah tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga bagian dari persiapan masa depan.
“Rumah itu investasi terbaik dan cara menabung yang baik untuk anak-anak muda kita dalam menyiapkan masa tuanya,” pungkas Ari. (CHI)












