Home Berita AP1 Buka Alasan Bandara Dhoho Kediri Beralih Pengelolaan

AP1 Buka Alasan Bandara Dhoho Kediri Beralih Pengelolaan

Share

JAKARTA, LINTAS – Direktur Operasional Angkasa Pura Indonesia (AP1), Agus Haryadi, menegaskan keluarnya Bandara Dhoho Kediri dari pengelolaan AP1 bukan disebabkan wanprestasi maupun tidak terpenuhinya isi perjanjian.

Untuk Dhoho ini sebenarnya bukan karena salah satu pihak wanprestasi. Dari sisi kami juga bukan karena tidak terpenuhinya isi perjanjian. Memang ini adalah permintaan dari mereka,” ujar Agus ditemui di Lokakarya Forwahub, Jumat (2/10/2026). 

Menurut Agus, trafik penerbangan di Bandara Dhoho selama ini belum maksimal. Kondisi tersebut berlangsung di tengah penurunan aktivitas industri penerbangan yang dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya situasi geopolitik yang berdampak terhadap harga avtur.

“Kondisi geopolitik yang menyebabkan harga avtur. Hampir mencapai 60 persen dari komponen biaya,” katanya.

Ia menyebut kondisi tersebut turut berdampak terhadap trafik penerbangan secara keseluruhan yang diperkirakan turun sekitar 30 persen.

Dengan keluarnya Bandara Dhoho, jumlah bandara yang berada dalam pengelolaan Angkasa Pura Indonesia menjadi 36 bandara. Agus memastikan belum ada bandara lain yang direncanakan keluar dari pengelolaan AP1.

Selain mengelola bandara secara langsung, Angkasa Pura Indonesia juga memiliki kerja sama pengelolaan melalui skema kemitraan. 

Tiga Bandara Partnership

Saat ini terdapat tiga bandara yang dikelola melalui partnership, yakni Bandara Kualanamu melalui kerja sama dengan GMR Airports Consortium, Bandara Batam bersama PT Bandara Internasional Batam (BIB), serta Bandara Jenderal Besar Soedirman dengan mitra terkait.

Seperti diketahui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menyatakan berakhirnya Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Angkasa Pura Indonesia dan PT Surya Dhoho Investama (SDI) tidak berarti operasional Bandara Dhoho Kediri dihentikan.

Bandara Dhoho tetap menjadi bagian dari sistem transportasi udara nasional. Pengelolaannya ditetapkan kepada PT Surya Dhoho Investama berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 216 Tahun 2026 tertanggal 25 September 2026 tentang Penetapan Bandar Udara yang Dikelola oleh PT Surya Dhoho Investama. (CHI)

Oleh:

Share