JAKARTA, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum memastikan tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH). Keputusan tersebut diambil karena tugas kementerian berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur serta kesiapsiagaan menghadapi bencana di berbagai daerah.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, kementeriannya menjadi bagian penting dalam koordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sehingga kehadiran pegawai secara langsung tetap diperlukan.
“Kementerian PU tidak menerapkan WFH karena kami bagian dari tim utama yang harus siap bekerja bersama BNPB, terutama saat terjadi bencana,” ujar Dody saat media briefing, Jumat (10/4/2026).
Meski demikian, pemerintah tetap mendorong efisiensi kerja sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kementerian PU pun mengganti skema WFH dengan kebijakan penghematan energi di lingkungan kantor.
Dody menjelaskan, penggunaan listrik akan dikurangi secara signifikan setelah jam kerja. Pendingin ruangan juga dibatasi, sementara ruangan yang memungkinkan diarahkan memanfaatkan ventilasi alami atau angin “brobos”.
“Setelah jam lima sore, penggunaan listrik kami kurangi. AC juga dibatasi. Ruangan yang bisa pakai AB alias angin brobos, cukup pakai ventilasi alami saja,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan tetap menjaga produktivitas kerja sekaligus memberi contoh efisiensi energi kepada masyarakat. Di sisi lain, kondisi di daerah membuat penerapan WFH semakin sulit dilakukan. Hingga kini, laporan banjir dan longsor masih terjadi di sejumlah wilayah sehingga kehadiran tim di lapangan tetap dibutuhkan.
“Di daerah justru tidak memungkinkan WFH karena masih ada banjir dan longsor. Kehadiran tim sangat diperlukan,” tambah Dody.
Menurut Dody, dengan kebijakan tersebut, Kementerian PU memastikan pelayanan publik tetap optimal, sembari menjalankan efisiensi energi melalui pengurangan listrik dan pemanfaatan angin brobos di perkantoran. (CHI)
Baca Juga: Elektrifikasi KRL Didorong Tembus Cikampek































