Home Berita Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Dilelang, Target Selesai 2028

Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Dilelang, Target Selesai 2028

Share

JAKARTA, LINTAS — Proses lelang ulang untuk proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Bali telah dimulai kembali oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Proyek ini mencakup pembangunan jalan tol sepanjang 96,84 kilometer dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai Rp 25,4 triliun. Lelang ini dilakukan setelah sebelumnya tidak ada perusahaan yang lolos prakualifikasi pada lelang pertama.

Proses prakualifikasi untuk lelang ulang ini telah diumumkan pada 3 September 2024 di laman resmi BPJT, dan pendaftaran dilakukan secara elektronik mulai 6 September hingga 30 September 2024. Proyek ini melibatkan pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, serta pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Pemerintah juga memberikan dukungan konstruksi pada seksi Soka-Mengwi sebagai bagian dari skema kerja sama Bangun, Guna, Serah.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa proyek ini awalnya merupakan proyek unsolicited yang diprakarsai oleh badan usaha, tetapi gagal memenuhi financial close.

Oleh karena itu, pemerintah mengambil alih dan mengubahnya menjadi proyek solicited yang diprakarsai oleh pemerintah. Basuki berharap proses lelang ini dapat selesai dan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dapat dilakukan pada September 2024.

“Sehingga kita ambil alih. Dan sekarang kita lelang menjadi solicited (diprakarsai pemerintah),” ujarnya seusai mengikuti Rakor Panitia Nasional World Water Forum ke-10 pada Kamis (16/5/2024) di Nusa Dua, Badung, Bali, dikutip dari Tribun Bali.

Pastikan Transparansi

Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Bali. Jalan tol ini akan menghubungkan wilayah barat dan tengah Bali, sehingga memudahkan mobilitas barang dan orang. Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat mengurangi kemacetan di jalur utama yang menghubungkan Gilimanuk dan Mengwi.

Dalam proses lelang ulang ini, pemerintah menetapkan syarat bahwa investor baru tidak boleh memiliki hubungan usaha dengan investor sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan kompetisi yang sehat dalam proses lelang. Pemerintah optimistis bahwa dengan syarat-syarat baru ini, proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi akan menarik minat lebih banyak investor.

Dengan dimulainya kembali proses lelang ini, masyarakat Bali berharap proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dapat segera terealisasi. Proyek ini tidak hanya akan meningkatkan infrastruktur di Bali, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan nasional. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (ALF)

Baca Juga : Infrastruktur di Lampung Alami Transformasi Signifikan

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.

Copyright © 2025, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.