Jakarta, Lintas ― Perusahaan penerbangan diminta tak seenaknya menaikkan tarif tiket pesawat pada arus mudik Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan hal tersebut mesti dihindari untuk membantu pelayanan masyarakat yang ingin pulang kampung.
“Kami sampaikan pada operator tolong tidak menaikkan tarif sewenang-wenang, kita tahu saudara kita butuh mudik atau berlibur,” ujar Budi dalam keterangannya dikutip di YouTube Sekretariat Kabinet, Minggu (26/3/2023).
Meski tak menyampaikan secara detail, tetapi Budi menegaskan pemerintah punya aturan soal batas atas dan bawah harga tiket pesawat.
Diberi Sanksi
Jika perusahaan penerbangan tak mentaati imbauan tersebut, pemerintah tak segan memberikan sanksi.
“Operator supaya kooperatif, jangan menaikkan satu tarif berlebihan. Kita ada batas atas, apabila melampaui, kami akan tegur dengan sanksi-sanksi yang tegas,” papar dia.
Di sisi lain, ia mengungkapkan bakal ada penambahan jam operasional bandara untuk melayani pemudik.
Penambahan waktu itu bakal disesuaikan dengan kapasitas penumpang di bandara tersebut.
“Kita menambah jam operasi bandara, yang tadinya sampai jam 16.00 kita suruh sampai jam 20.00, yang tadinya sampai 24.00, jadi (beroperasi) 24 jam,” ucapnya.
Saat ini, lanjut Budi, Kemenhub juga terus melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan kendaraan.
Sehingga penambahan jumlah unit pesawat juga dipastikan memberikan keamanan, dan kenyamanan untuk masyarakat.
“Tadinya 6 flight, ini bisa 8 flight, sehingga jumlah yang diangkut lebih besar,” imbuh dia. (TNO)