JAKARTA, LINTAS– Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp 219,81 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 guna menjaga keberlanjutan pembangunan dan layanan infrastruktur dasar di seluruh Indonesia. Namun, pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah saat ini baru mencapai Rp 98,47 triliun.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan anggaran tersebut diperlukan agar berbagai layanan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat terus berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional.
“Anggaran Kementerian PU harus diwujudkan menjadi layanan kepada masyarakat berupa irigasi yang optimal, jalan yang terhubung, jembatan yang aman, air minum yang terjangkau bagi seluruh masyarakat, sanitasi yang tertangani, dan sarana publik yang layak dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat di Indonesia,” ujar Dody dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Rapat tersebut membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 yang mengusung tema Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.
Menurut Dody, produktivitas nasional sangat bergantung pada ketersediaan infrastruktur yang berfungsi dengan baik. Sektor pertanian membutuhkan jaringan irigasi yang andal, dunia usaha memerlukan konektivitas jalan yang memadai, sementara masyarakat membutuhkan akses air bersih dan sanitasi yang layak.


Dukungan Infrastruktur
Ia menegaskan bahwa pertumbuhan investasi dan industri juga tidak dapat berjalan hanya dengan perencanaan semata. Keduanya membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai, mulai dari konektivitas transportasi, penyediaan air baku, kawasan yang tertata, hingga sistem pengendalian risiko bencana.
“Investasi dan industri tidak tumbuh di atas rencana semata. Keduanya membutuhkan konektivitas, air baku, kawasan yang tertata, pengendalian risiko bencana, dan layanan dasar yang dapat diandalkan,” katanya.
Dari pagu indikatif sebesar Rp 98,47 triliun, alokasi terbesar direncanakan untuk bidang Prasarana Strategis dengan nilai Rp 31,53 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung sejumlah program prioritas nasional, termasuk pembangunan Sekolah Rakyat, rehabilitasi dan renovasi sekolah keagamaan, serta penanganan prasarana umum di kawasan terdampak bencana di Sumatera.
Sementara itu, bidang Bina Marga memperoleh alokasi Rp 29,24 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kapasitas jalan, pembangunan dan penggantian jembatan, pembangunan flyover dan underpass, jembatan gantung, serta preservasi jalan dan jembatan nasional.
Irigasi
Pada sektor Sumber Daya Air, anggaran sebesar Rp 25,44 triliun dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), serta penanganan infrastruktur pascabencana.
Adapun bidang Cipta Karya mendapatkan alokasi Rp 11,07 triliun untuk pembangunan dan perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan air limbah dan persampahan, pengembangan kawasan strategis nasional, serta peningkatan layanan dasar di wilayah terdampak bencana.
Selain itu, sebesar Rp 1 triliun dialokasikan untuk mendukung operasional Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur. Anggaran tersebut ditujukan untuk penguatan tata kelola organisasi, pengawasan internal, peningkatan kompetensi SDM, pembinaan jasa konstruksi, hingga pengembangan skema pembiayaan infrastruktur.
Dody menegaskan bahwa kebutuhan anggaran yang diusulkan telah disusun secara terukur dan berbasis kebutuhan layanan publik. Karena itu, pihaknya berharap dukungan dari Komisi V DPR RI agar kebutuhan anggaran yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif dapat menjadi perhatian dalam pembahasan RAPBN 2027.
“Kami sangat mengharapkan dukungan Komisi V DPR RI agar kebutuhan anggaran yang belum tertampung dapat menjadi perhatian dalam pembahasan lanjutan RAPBN Tahun Anggaran 2027,” ujarnya. (CHI)

























