JAKARTA, LINTAS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta hingga 17 Juli 2026, telah menutup 31 titik perlintasan liar yang masuk dalam program prioritas KAI Daop 1 Jakarta. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mengurangi potensi kecelakaan di jalur kereta api.
Di wilayah Banten, penutupan perlintasan liar sepanjang tahun 2026 telah dilakukan di sejumlah lokasi, yakni pada petak jalan Tigaraksa–Cikoya, Maja–Citeras, Serpong–Cisauk, Cilegon–Krenceng, Cisauk–Parungpanjang, Jambu Baru–Catang, Serang–Karangantu, Tonjong Baru–Cilegon, serta dua titik di petak jalan Krenceng–Merak. Namun, KAI menegaskan bahwa penutupan akses liar bukan satu-satunya solusi untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan keselamatan di perlintasan sebidang hanya dapat terwujud apabila seluruh pengguna jalan memiliki kesadaran dan disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Penutupan perlintasan liar saja tidak cukup. Keselamatan hanya dapat terwujud apabila masyarakat juga disiplin mematuhi aturan,” ujar Franoto, Minggu (26/7/2026).



Sosialisasi Keselamatan
Sebagai bagian dari kampanye keselamatan, KAI Daop 1 Jakarta bersama Komunitas Railfans Wilayah 1D menggelar sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang JPL 282 KM 138+2/3 pada petak jalan Krenceng–Merak, tepatnya di Jalan Raya Anyer–Cilegon, Kebonsari, Citangkil, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang, sekaligus mengingatkan pengguna jalan agar selalu mendahulukan perjalanan kereta api.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas bersama komunitas railfans membagikan edukasi kepada para pengendara mengenai tata cara melintas yang aman, pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, serta larangan menerobos perlintasan ketika sinyal peringatan telah berbunyi atau palang pintu mulai ditutup.
Franoto menegaskan bahwa sebagian besar kecelakaan di perlintasan sebidang sebenarnya dapat dicegah apabila seluruh pengguna jalan mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami ingin menegaskan bahwa sebagian besar kecelakaan di perlintasan sebenarnya dapat dicegah apabila pengguna jalan disiplin mematuhi rambu dan tidak memaksakan diri menerobos ketika kereta akan melintas,” katanya.
KAI Daop 1 Jakarta juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur rel, seperti membuat akses penyeberangan liar, berjalan di sepanjang rel, maupun beraktivitas di area yang menjadi ruang manfaat jalur kereta api. (CHI)
Baca Juga: Di Balik Riuh Stasiun Gambir, Anak-Anak Belajar Bermimpi Bersama Kereta Api















