JAKARTA, LINTAS — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menyiapkan program peningkatan fasilitas keselamatan di 33 perlintasan sebidang yang dapat dilalui kendaraan roda empat sepanjang 2026. Hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 16 lokasi telah memasuki tahap pekerjaan.
Program tersebut mencakup sejumlah fasilitas pendukung keselamatan yang pengerjaannya dilakukan secara bertahap sesuai kondisi lapangan dan kebutuhan teknis masing-masing perlintasan.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan, program peningkatan fasilitas perlintasan merupakan bagian dari upaya KAI menciptakan perjalanan kereta api yang aman sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur kereta api.
“Pada tahun 2026 terdapat 33 titik yang masuk dalam program peningkatan fasilitas keselamatan perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta. Hingga akhir Agustus, 16 lokasi telah memasuki tahapan pekerjaan dengan progres yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan teknis masing-masing lokasi,” ujar Franoto.
Menurut dia, pekerjaan di setiap lokasi tidak dilakukan dengan tahapan yang seragam. Sejumlah pekerjaan yang dilakukan antara lain land clearing, pemasangan bowplank, pekerjaan pondasi dan batu kali, pembangunan fasilitas sanitasi berupa biotank dan sumur resapan, penyediaan toren serta daya listrik, hingga pemasangan bangunan modular.
Baca Juga: Penumpang Stasiun Sudirman Baru Melonjak 281 Persen Usai Integrasi dengan Karet
“Setiap lokasi memiliki karakteristik yang berbeda. Karena itu, tahapan pembangunan tidak selalu berlangsung secara bersamaan. KAI memastikan pekerjaan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi aktual lapangan, kesiapan lokasi, serta aspek teknis dan keselamatan,” jelasnya.
16 Lokasi Mulai Dikerjakan
Berdasarkan rekap progres hingga 31 Agustus 2026, 16 lokasi yang telah memasuki tahap pekerjaan tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, Jakarta Barat, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Karawang hingga Kota Depok.
Berikut lokasi yang masuk dalam tahap pekerjaan:
- Petak Lemah Abang–Kedunggede, JPL 124 KM 51+733, Kabupaten Bekasi.
- Petak Lemah Abang–Kedunggede, JPL 126 KM 52+830, Kabupaten Bekasi.
- Petak Tambun–Cibitung, JPL 98 KM 34+4/5, Kabupaten Bekasi.
- Petak Tigaraksa–Cikoya, JPL 156 KM 58+256, Kabupaten Tangerang.
- Petak Kalideres–Poris, KM 12+650, Jakarta Barat.
- Petak Bojong Gede–Cilebut, JPL 26C KM 43+272, Kabupaten Bogor.
- Petak Lemah Abang–Kedunggede, JPL 129 KM 55+390, Kabupaten Bekasi.
- Petak Pondokranji–Jurangmangu, KM 21+524, Kota Tangerang Selatan.
- Petak Sudimara–Rawa Buntu, KM 28+647, Kota Tangerang Selatan.
- Petak Cisauk–Cicayur, JPL 98 KM 34+050, Kota Tangerang Selatan.
- Petak Poris–Batuceper, JPL 23A KM 15+595, Kota Tangerang.
- Petak Klari–Kosambi, JPL 169 KM 72+103, Kabupaten Karawang.
- Petak Batuceper–Tanah Tinggi, KM 16+330, Kota Tangerang.
- Petak Pondokcina–Depok Baru, KM 29+103, Kota Depok.
- Petak Batuceper–Tanah Tinggi, KM 16+710, Kota Tangerang.
- Petak Batuceper–Tanah Tinggi, KM 17+650, Kota Tangerang.
Franoto mengatakan, sebaran lokasi tersebut menunjukkan bahwa program peningkatan fasilitas keselamatan mencakup berbagai wilayah operasional Daop 1 Jakarta. Penentuan lokasi dilakukan berdasarkan hasil inventarisasi serta kebutuhan yang ditemukan di lapangan.
Joint Inspection Sebelum Pekerjaan
Sebelum pekerjaan dimulai, sejumlah lokasi terlebih dahulu menjalani joint inspection bersama pihak terkait. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat kondisi aktual dan memastikan kesiapan teknis pembangunan.
Aspek yang diperiksa mencakup kondisi lahan, bangunan dan fasilitas yang sudah tersedia, kebutuhan penyesuaian pekerjaan, akses menuju lokasi, serta berbagai kondisi teknis lainnya.
“Pembangunan tidak semata-mata mengejar kecepatan penyelesaian. Yang lebih penting adalah memastikan fasilitas tersebut dibangun sesuai kebutuhan lapangan dan nantinya dapat berfungsi optimal dalam mendukung keselamatan,” kata Franoto.
KAI Daop 1 Jakarta juga melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan pekerjaan serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan agar pelaksanaan setiap tahapan berjalan aman dan sesuai ketentuan.
KAI Ingatkan Pengguna Jalan Tetap Disiplin
Di tengah peningkatan fasilitas keselamatan, KAI mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin ketika melintasi perlintasan sebidang. Kehadiran fasilitas keselamatan maupun petugas tidak menghilangkan kewajiban pengguna jalan untuk berhati-hati dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas.
Franoto mengimbau masyarakat untuk mengurangi kecepatan, mematuhi rambu, serta berhenti dan melihat ke kanan maupun kiri sebelum melintasi jalur kereta api.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang. Kurangi kecepatan, patuhi rambu, berhenti dan pastikan kondisi aman dengan melihat kanan dan kiri sebelum melintas, serta jangan pernah memaksakan diri ketika kereta api akan lewat,” ujarnya.
KAI mengingatkan bahwa kereta api memiliki bobot dan rangkaian yang jauh lebih besar dibandingkan kendaraan jalan raya. Kondisi tersebut membuat kereta membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika menghadapi kendaraan atau orang yang berada di jalurnya.
Karena itu, kewaspadaan dan kepatuhan pengguna jalan menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Peningkatan fasilitas adalah salah satu bagian dari upaya keselamatan. Namun keselamatan di perlintasan membutuhkan peran bersama. Infrastruktur yang semakin baik harus diiringi kepatuhan terhadap aturan dan budaya tertib seluruh pengguna jalan,” tutur Franoto. (CHI)
Baca Juga:












