JAKARTA, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menerjunkan tim teknis untuk memeriksa kondisi Jembatan Gantung Pongpet Margajaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan langkah penanganan sekaligus memastikan keselamatan masyarakat di sekitar jembatan.
Tim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat bersama Balai Geoteknik, Terowongan dan Struktur (BGTS) melakukan pemeriksaan langsung di lokasi. Evaluasi mencakup kondisi struktur, bagian jembatan yang mengalami gangguan, serta pengumpulan data teknis sebagai dasar penanganan selanjutnya.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pemerintah pusat bersama TNI dan pemerintah daerah masih melakukan pengecekan untuk menentukan apakah jembatan dapat direnovasi atau harus dibangun kembali.
“Sekarang kami bersama-sama melakukan pengecekan ulang untuk memastikan apakah jembatan ini masih dapat direnovasi atau memang harus dibangun kembali. Dari informasi awal yang saya terima, sepertinya jembatan ini perlu dibangun kembali karena sudah berdiri sejak 1992,” kata Dody dikutip Kamis (/9/2026)



Plt. Kepala BBPJN DKI Jakarta–Jawa Barat Ibnu Kurniawan mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar keputusan penanganan didasarkan pada kondisi teknis jembatan.
Baca Juga: Anggaran Kementerian PU 2027 Naik Jadi Rp 114,59 Triliun, Ini Prioritasnya
“Kehadiran kami di sini yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama segera melakukan langkah penanganan yang diperlukan. Tim teknis akan melakukan pemeriksaan dan kajian secara menyeluruh sehingga dapat ditentukan langkah perbaikan yang paling tepat dan cepat, namun tetap memenuhi aspek keselamatan dan standar teknis,” ujar Ibnu.
Menurut Ibnu, penanganan jembatan membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak terkait. Koordinasi tersebut diperlukan untuk menentukan solusi yang tepat sekaligus memastikan akses masyarakat nantinya dapat kembali digunakan dengan aman.
“Kita memiliki semangat dan tujuan yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan infrastruktur yang ada dapat berfungsi dengan aman dan baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala BGTS Hendarto menjelaskan, Jembatan Gantung Pongpet merupakan tipe suspension bridge yang telah berusia sekitar 34 tahun. Selama puluhan tahun, jembatan tersebut digunakan untuk mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat di kawasan sekitar.
“Jembatan ini harus segera tertangani, tetapi yang lebih penting harus dapat kembali dimanfaatkan masyarakat dalam kondisi yang aman dan berkeselamatan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Hendarto.
Tekanan Berlebih
Berdasarkan pemeriksaan awal, tim teknis menemukan indikasi kondisi pembebanan yang memberikan tekanan berlebih pada sejumlah elemen struktur jembatan. Kondisi tersebut menyebabkan kabel penopang bawah, elemen penggantung, hingga salah satu blok angkur mengalami kegagalan.
Meski demikian, keruntuhan total jembatan dapat dicegah karena kabel utama masih tertahan pada sadel di bagian puncak pilon.
Hendarto mengatakan, hasil asesmen awal tersebut akan dilanjutkan dengan kajian teknis yang lebih mendalam. Data yang diperoleh dari lapangan akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebijakan perbaikan atau pembangunan kembali jembatan.
“Dari asesmen awal ini kami akan melakukan kajian lebih lanjut. Beberapa kondisi yang terjadi di lapangan sudah kami lihat dan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan mengenai perbaikan jembatan ke depan,” tuturnya.
Kementerian PU memastikan aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan bentuk penanganan Jembatan Gantung Pongpet. Keputusan mengenai perbaikan maupun pembangunan kembali akan mengacu pada hasil pemeriksaan dan kajian teknis.
Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan pihak terkait juga terus berkoordinasi untuk mempercepat penanganan. Selain memulihkan akses masyarakat, penanganan diarahkan agar jembatan dapat kembali dimanfaatkan dengan memenuhi standar keamanan dan keselamatan. (CHI)
Baca Juga: Kelok 23 Yogyakarta Rampung 100 Persen, Dibuka September–Oktober 2026












