Home Berita Pemerintah Fokus Pemeliharaan, Tidak Ada Jalan Nasional Baru di 2025

Pemerintah Fokus Pemeliharaan, Tidak Ada Jalan Nasional Baru di 2025

Share

JAKARTA, LINTAS – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menambah jalan nasional baru pada tahun 2025.

Keputusan ini diambil menyusul kebijakan penghematan anggaran yang menyisakan hanya Rp 50,48 triliun. Sebagai gantinya, pemerintah akan fokus pada pemeliharaan dan peningkatan kemantapan jalan nasional hingga mencapai minimal 90 persen.

Dengan keterbatasan fiskal, Kementerian PU akan memprioritaskan preservasi jalan guna memastikan infrastruktur yang sudah ada tetap terjaga kualitasnya.

“Tahun 2025 tidak ada penambahan jalan nasional, tapi preservasi jalan tetap berjalan. Prioritas kami adalah memastikan kemantapan jalan nasional mencapai minimal 90 persen,” ujar Dody saat diskusi bersama wartawan di kantor Kementerian PU, Jumat (21/2/2025).

Dody juga berharap Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah segera disetujui guna mempercepat pembangunan jalan yang mendukung konektivitas logistik, khususnya bagi sektor pangan.

“Kalau Inpres Jalan Daerah bisa disetujui, maka jalan-jalan desa yang menjadi penghubung utama antara sawah dan pasar dapat kami bantu seperti tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.

Baca Juga: Menteri PU Beberkan Kendala MLFF, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Alternatif Pendanaan

Sebelumnya, pengamat infrastruktur dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, menyoroti penurunan signifikan pagu anggaran Kementerian PU, dari Rp 149,74 triliun pada 2024 menjadi Rp 50,48 triliun pada 2025.

Yayat menekankan pentingnya kerja sama antara Kementerian PU dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk mendapatkan suntikan dana guna membiayai proyek infrastruktur.

Saat ini, dana investasi yang dikelola Danantara mencapai US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.589 triliun (kurs Rp 16.210/USD).

“Kementerian PU harus mencari skema pendanaan alternatif di luar APBN, seperti model business-to-business (B2B) atau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), agar proyek infrastruktur tetap berjalan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Yayat.

Dengan adanya skema pendanaan alternatif ini, diharapkan proyek infrastruktur tetap berlanjut meskipun anggaran negara mengalami keterbatasan. (GIT)

Share

Leave a Comment