Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap melanjutkan pembangunan jalan perbatasan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Pembangunan infrastruktur jalan tersebut bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah atau membuka akses daerah terisolir, juga sebagai pemerataan hasil-hasil pembangunan di luar Pulau Jawa, terutama di daerah perbatasan.
Secara keseluruhan, jalan perbatasan di Kaltara sepanjang 992,35 km terdiri dari jalan paralel perbatasan sepanjang 614,55 km dan akses perbatasan 377,8 km. Hingga saat ini dari 614,55 km jalan paralel perbatasan Kaltara, tersisa sepanjang 57 km yang belum tembus dengan dan 27,05 km yang belum tembus untuk jalan akses perbatasan.
Pada Tahun Anggaran (TA) 2021, Kementerian PUPR menganggarkan Rp 247 miliar untuk pembangunan ruas jalan perbatasan. Sedangkan untuk melanjutkan pembangunan akses perbatasan di wilayah Kaltara sebesar Rp 468 miliar.
Pekerjaan pengaspalan diprioritaskan pada area yang sudah ada permukiman atau padat penduduk serta terdapat fasilitas umum seperti Puskesmas, pasar, sekolah, dan kantor pemerintahan. Sementara penggunaan lapisan agregat digunakan pada area yang masih butuh peningkatan lalu lintas harian-nya (LHR).
Kehadiran jalan perbatasan dan akses perbatasan tersebut diharapkan akan membuka keterisolasian wilayah yang sangat membantu masyarakat di kawasan perbatasan. Dengan meningkatnya konektivitas masyarakat akan terbentuk jalur-jalur logistik baru yang mendukung tumbuhnya embrio pusat-pusat pertumbuhan.
86