Home Berita Dorong Penggunaan Asbuton, BPJN Sulteng Bekali Kontraktor dan Konsultan

Dorong Penggunaan Asbuton, BPJN Sulteng Bekali Kontraktor dan Konsultan

Share

SULAWESI TENGAH, LINTAS – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah membekali kontraktor dan konsultan supervisi dengan pengetahuan teknis penggunaan Aspal Buton Olahan (Asbuton) untuk pekerjaan pembangunan dan preservasi jalan.

Kegiatan yang berlangsung pada 26–27 Agustus 2026 tersebut diikuti 150 peserta, dengan agenda pemaparan materi dan kunjungan lapangan ke Asphalt Mixing Plant (AMP).

Kepala BPJN Sulawesi Tengah Bambang S. Razak menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah mengenai penggunaan Asbuton dalam pembangunan dan preservasi jalan.

“Melalui bimbingan teknis ini, kami ingin memastikan penyedia jasa memahami regulasi dan spesifikasi teknis penggunaan Asbuton, sehingga penerapannya di lapangan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan,” kata Bambang.

Penggunaan Asbuton menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan pekerjaan jalan nasional. Karena itu, pemahaman terhadap karakteristik material, kesiapan peralatan, proses pencampuran, dan pengendalian mutu diperlukan agar hasil pekerjaan memenuhi persyaratan teknis.

Bimbingan teknis tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penggunaan Aspal Buton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan. Acuan lainnya adalah Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6950/KPTS/M/2026 mengenai penggunaan Asbuton untuk pembangunan dan preservasi jalan periode 2026–2029.

Baca Juga: BPJN Sulteng Apresiasi Kinerja Satker dan PPK, Ini Daftar Pemenangnya

Selain itu, pelaksanaan kegiatan merujuk pada Memorandum Direktur Jenderal Bina Marga Nomor BM0303/B/Db/2026/207 tentang Instruksi Penggunaan Teknologi Bahan Asbuton Tahun Anggaran 2026 serta Spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2025 sesuai ruang lingkup penerapannya.

Materi yang diberikan mencakup pengenalan jenis dan karakteristik Asbuton, kesiapan AMP, mekanisme pemasokan material melalui sistem feeder, pengendalian suhu, proporsi campuran, serta penerapan pengendalian mutu.

Kunjungan Lapangan

Peserta juga mengikuti kunjungan lapangan untuk melihat kesiapan peralatan dan proses pengumpanan serta pencampuran Asbuton di AMP. Melalui kegiatan tersebut, peserta dapat memahami tahapan operasional yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan perkerasan jalan.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penggunaan sistem feeder untuk memasok Asbuton ke dalam proses pencampuran. Pengoperasian peralatan harus dilakukan secara tepat agar proporsi material sesuai dengan Job Mix Formula (JMF), yaitu formula campuran kerja yang menjadi acuan pelaksanaan pekerjaan.

Kesesuaian campuran dengan JMF dan spesifikasi teknis diperlukan untuk menjaga mutu hasil pekerjaan. Oleh sebab itu, tanggung jawab tidak hanya berada pada kontraktor sebagai pelaksana, tetapi juga konsultan supervisi yang mengawasi proses pekerjaan di lapangan.

Konsultan supervisi diharapkan dapat memastikan kesiapan peralatan, ketepatan pemasokan dan pencampuran Asbuton, serta pelaksanaan pengujian dan pengendalian mutu sesuai persyaratan yang berlaku.

Diikuti 150 Peserta

Kepala Seksi Preservasi selaku ketua pelaksana menjelaskan, bimbingan teknis ini melibatkan berbagai unsur yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan jalan nasional di Sulawesi Tengah.

“Kegiatan ini diikuti 150 peserta, terdiri atas 80 perwakilan penyedia jasa atau kontraktor, 30 konsultan supervisi, serta 40 peserta dari unsur balai, satuan kerja, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ujarnya.

Peserta dari unsur balai dan satuan kerja meliputi asisten teknik, koordinator lapangan, serta pengawas lapangan. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat menyamakan pemahaman mengenai penerapan Asbuton, mulai dari persiapan peralatan hingga pengawasan mutu pekerjaan.

Menurut ketua pelaksana, koordinasi antara kontraktor, konsultan supervisi, dan jajaran pelaksana kegiatan diperlukan agar ketentuan teknis dapat diterapkan secara konsisten selama pekerjaan berlangsung.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap koordinasi antara penyedia jasa, konsultan supervisi, dan unsur pelaksana di lapangan semakin baik, sehingga pekerjaan preservasi jalan dan jembatan dapat dilaksanakan sesuai spesifikasi dan persyaratan mutu,” katanya.

Bimbingan teknis tersebut menghadirkan Madi Permadi, Perekayasa Ahli Madya, dan Jodi Prakoso Basuki, Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Pertama, sebagai pemateri.

Kama menyebut, melalui pembekalan teori dan peninjauan langsung ke AMP, BPJN Sulawesi Tengah mendorong agar penggunaan Asbuton tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga dilaksanakan melalui proses pencampuran dan pengawasan mutu yang sesuai standar. Penerapan prosedur tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pekerjaan pembangunan dan preservasi jalan nasional di Sulawesi Tengah.(PAH/CHI)

Baca Juga: Banjir Bandang Solok Sumbar, Perbaikan Sungai Batang Baliang Capai 780 Meter

Oleh:

Share