Home Berita BPJN Sulteng Apresiasi Kinerja Satker dan PPK, Ini Daftar Pemenangnya

BPJN Sulteng Apresiasi Kinerja Satker dan PPK, Ini Daftar Pemenangnya

Share

SULAWESI TENGAH, LINTAS – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah memberikan penghargaan kepada satuan kerja (Satker), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan tim komunikasi publik atas capaian kinerja semester I Tahun Anggaran 2026.

Penghargaan diserahkan pada 2 Juni 2026 dalam rangkaian kegiatan silaturahmi BPJN Sulawesi Tengah.

Penghargaan diberikan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain progres pekerjaan padat karya melalui SIPAKAR, progres fisik i-EMONITORING, kelengkapan dokumen KIBIMA, kecepatan merespons laporan masyarakat melalui aplikasi Jalan Kita, serta penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.

Kepala BPJN Sulawesi Tengah, Bambang S. Razak, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja jajaran dalam mendukung penyelenggaraan jalan nasional di wilayah Sulawesi Tengah.

“Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja, mempererat silaturahmi, serta mendorong kompetisi yang positif dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan jalan nasional di Sulawesi Tengah,” kata Bambang.

Menurut dia, kegiatan silaturahmi tidak hanya menjadi ajang pertemuan, tetapi juga kesempatan untuk mempererat koordinasi dan solidaritas antarsatuan kerja serta mengapresiasi pegawai yang telah menunjukkan kinerja dalam pelaksanaan tugas.

PPK 3.2 Teratas dalam Progres Fisik

Dalam kategori progres fisik i-EMONITORING, PPK 3.2 meraih peringkat pertama dengan capaian 81,75%. PPK 3.1 berada di posisi kedua dengan 80,21%, sedangkan PPK 1.2 menempati posisi ketiga dengan 77,72%.

Pada kategori kelengkapan dokumen KIBIMA, PPK 3.3 meraih peringkat pertama dengan progres unggah dokumen 92%. PPK 3.2 berada di posisi kedua dengan 91%, disusul PPK 1.5 dengan 85%.

Sementara itu, pada kategori SIPAKAR atau program padat karya, PPK 1.2 menempati peringkat pertama dengan progres fisik gabungan 54%. PPK 1.3 berada di posisi kedua dengan 52,92%, sedangkan PPK 1.4 menempati posisi ketiga dengan 47,44%.

PPK 4.1 Tercepat Merespons Laporan

Sementara kategori kecepatan respons terhadap laporan melalui aplikasi Jalan Kita, PPK 4.1 menempati peringkat pertama dengan waktu respons satu jam.

PPK 1.5 berada di posisi kedua dengan enam jam, sedangkan PPK 3.1 menempati posisi ketiga dengan tujuh jam.

Penilaian ini menjadi salah satu indikator dalam melihat respons jajaran terhadap laporan masyarakat mengenai kondisi jalan nasional.

Pada kategori penyusunan SAKIP Tahun 2025, Satker Balai meraih peringkat pertama dengan nilai 89,45%. Posisi kedua ditempati Satker PJN I dengan 84,00%, diikuti Satker P2JN dengan 83,90%.

Satker PJN II berada di peringkat keempat dengan 83,85%, sedangkan Satker PJN III dan PJN IV bersama-sama menempati peringkat kelima dengan nilai 83,55%.

Kepala Seksi Preservasi BPJN Sulawesi Tengah yang juga Ketua Pelaksana kegiatan, Kamaruddin Dg Sikki, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan, dan memberikan apresiasi atas capaian kinerja jajaran BPJN Sulawesi Tengah,” kata Kamaruddin saat diwawancarai Majalah Lintas melalui Zoom pada Jumat (9/10/2026).

Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi Satker, PPK, dan petugas untuk terus menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing dalam pemeliharaan dan preservasi jalan nasional.

Peringkat Pertama Nasional One Day One Post

Kama menambahkan, selain kategori teknis dan administrasi, tim komunikasi publik BPJN Sulawesi Tengah meraih peringkat pertama nasional dalam kategori keaktifan publikasi one day one post di lingkungan BBPJN dan BPJN se-Indonesia.

Tim tersebut mencatat 88 unggahan dengan jumlah 4.838 pengikut. BPJN Lampung menempati peringkat kedua, sedangkan BBPJN Jawa Timur–Bali berada di peringkat ketiga.

“Penghargaan semester I 2026 ini mencakup berbagai aspek, mulai dari progres pekerjaan, kelengkapan dokumen, respons terhadap laporan masyarakat, akuntabilitas kinerja, hingga publikasi informasi kepada Masyarakat,” pungkas Kama. (PAH/CHI)

Oleh:

Share