Home Berita Punya Usulan Program Irigasi? Kementerian PU Buka Pendaftaran hingga 30 November 2026

Punya Usulan Program Irigasi? Kementerian PU Buka Pendaftaran hingga 30 November 2026

Share

JAKARTA, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membuka pengusulan lokasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2027 mulai 26 Oktober hingga 30 November 2026.

Program padat karya bidang irigasi ini ditargetkan menjangkau 13.296 lokasi di seluruh Indonesia dengan alokasi anggaran Rp2,99 triliun.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pembangunan dan peningkatan infrastruktur irigasi menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan produksi pertanian serta mendukung pencapaian swasembada pangan.

Ketersediaan jaringan irigasi yang memadai diharapkan dapat meningkatkan layanan air ke lahan pertanian dan produktivitas petani.

“Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat memiliki multiplier effect yang besar. Selain menghasilkan infrastruktur, program ini juga memberikan penghasilan langsung kepada masyarakat melalui skema padat karya, sehingga mampu menggerakkan ekonomi lokal,” kata Dody dikutip Senin (2/11/2026).

Dilakukan Daring

Pengusulan dapat dilakukan secara daring melalui Portal Bantuan Pemerintah Kementerian PU di https://pu.go.id/bantuanpemerintah atau laman khusus P3-TGAI di https://p3tgai.pu.go.id/usulan/.

Masyarakat dapat menyampaikan usulan melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), dan Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A).

Selain itu, pemerintah daerah dan DPR RI juga dapat mengajukan usulan lokasi.

Seluruh usulan akan melalui tahapan evaluasi, verifikasi administrasi, dan validasi sebelum ditetapkan sebagai lokasi penerima manfaat.

P3-TGAI merupakan program padat karya Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kegiatannya meliputi rehabilitasi, peningkatan, dan pembangunan jaringan irigasi tersier.

Pekerjaan dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok petani pemakai air tanpa dikontraktualkan kepada pihak ketiga. Dengan mekanisme tersebut, petani tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan.

Pada TA 2027, program ini direncanakan menjangkau 13.296 lokasi, meningkat dibandingkan pelaksanaan TA 2026 yang mencakup sekitar 12.000 lokasi.

Empat Prinsip

Pelaksanaan P3-TGAI mengacu pada empat prinsip, yaitu partisipatif, transparansi, pemerataan, dan akuntabilitas.

Keempat prinsip tersebut diterapkan agar masyarakat petani terlibat dalam pelaksanaan, pengelolaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban hasil pekerjaan.

Setelah masa pengusulan berakhir pada 30 November 2026, proses dilanjutkan dengan evaluasi, verifikasi administrasi, dan validasi.

Penetapan lokasi penerima manfaat ditargetkan selesai pada Desember 2026 melalui Keputusan Menteri PU.

Pelaksanaan program akan dilakukan oleh seluruh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PU di berbagai provinsi di Indonesia.

Melalui P3-TGAI, Kementerian PU menargetkan peningkatan fungsi jaringan irigasi tersier sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat perdesaan melalui kegiatan pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat.(CHI)

Oleh:

Share