Home Berita Jalan Perbatasan Kalimantan-Malaysia 2.300 Km Ditargetkan Selesai di 2028

Jalan Perbatasan Kalimantan-Malaysia 2.300 Km Ditargetkan Selesai di 2028

Share

JAKARTA, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat penanganan jalan perbatasan Indonesia–Malaysia di Kalimantan sepanjang sekitar 2.300 kilometer. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi arahan Presiden Prabowo Subianto agar konektivitas darat di kawasan perbatasan tersebut tuntas pada akhir 2028.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, penanganan jalan perbatasan akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, pemerintah merencanakan penanganan sepanjang 300 kilometer yang akan dimulai dalam waktu dekat.

“Saya sebenarnya hanya menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Beberapa hari lalu beliau berpesan kepada saya untuk menuntaskan jalan di perbatasan Kalimantan dengan Malaysia sepanjang total 2.300-an kilometer itu bisa selesai di akhir 2028,” kata Dody dikutip Jumat (23/102/2026).

Baca Juga: Asap Karhutla Meluas hingga NTT, 2.775 Penerbangan Terdampak

Pernyataan tersebut disampaikan saat Dody mengunjungi titik nol Long Bawan sekaligus meninjau trase jalan penghubung dari Malinau menuju perbatasan Malaysia di Kecamatan Krayan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (22/10/2026).

Menurut Dody, pekerjaan tahap pertama sepanjang 300 kilometer menjadi bagian dari upaya mencapai target penyelesaian seluruh koridor perbatasan pada 2028.

“Pada fase I ada 300 kilometer akan kita kerjakan dalam waktu dekat. InsyaAllah ini akan kita kerjakan sampai tahun 2028, karena ini menjadi arahan Pak Presiden juga,” ujarnya.

Inventarisasi Kebutuhan Penanganan Jalan

Untuk mendukung percepatan tersebut, Dody meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara menginventarisasi seluruh kebutuhan penanganan jalan di kawasan perbatasan.

Inventarisasi mencakup titik-titik yang belum masuk dalam program pekerjaan, termasuk lokasi longsoran dan akses menuju bandara. Langkah ini diperlukan agar kebutuhan penanganan di sepanjang koridor perbatasan dapat teridentifikasi secara menyeluruh.

Selain mengejar penyelesaian jalan perbatasan, Kementerian PU juga akan meningkatkan standar teknis jalan nasional di Kabupaten Malinau. Dody meminta lebar badan jalan nasional distandarkan menjadi tujuh meter.

Sementara itu, penyediaan ruang untuk drainase di sisi kanan dan kiri jalan akan menyesuaikan kondisi lahan. Kebutuhannya berkisar satu hingga dua meter, bergantung pada ketersediaan ruang di lapangan.

“Memang jalan nasional tadi kurang lebar, jadi saya minta itu tadi distandarkan jalan nasional semua jadi lebar tujuh meter. Jadi sisi kanan dan kirinya untuk drainase dan seterusnya itu tergantung kondisi lahannya, kalau memang ada mesti dua meter, kalau tidak ada satu meter pun cukup untuk drainase,” jelas Dody.

PLBN di Nunukan Juga Disiapkan

Selain pembangunan jalan, Kementerian PU berencana membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di salah satu kecamatan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sabah, Malaysia.

Dody mengatakan, pembangunan PLBN perlu segera ditindaklanjuti karena fasilitas tersebut belum tersedia di lokasi yang ditinjau. Infrastruktur jalan dan pos lintas batas diharapkan dapat mendukung akses masyarakat sekaligus meningkatkan pelayanan di kawasan perbatasan.

“Tadi saya ke Malinau, kemudian mampir di salah satu kecamatan di Nunukan untuk melihat jalan di perbatasan. Kemudian pos lintas batasnya juga harus segera dibangun karena saya lihat belum dibangun. Jadi nanti kita akan bangun juga pos lintas batasnya,” tuturnya.

Percepatan pembangunan jalan dan fasilitas perbatasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan konektivitas antarkawasan, memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan kegiatan ekonomi, serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan Kalimantan. (CHI)

Baca Juga: ASDP Siapkan Operasi Salvage KMP Batumandi Usai Tenggelam di Merak

Oleh:

Share