Home Berita Kesiapan Transportasi Jelang Lebaran 2025, Menhub Dudy Tinjau Sarana dan Prasarana di Lampung

Kesiapan Transportasi Jelang Lebaran 2025, Menhub Dudy Tinjau Sarana dan Prasarana di Lampung

Share

JAKARTA, LINTAS — Menjelang masa Angkutan Lebaran 2025, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau sejumlah sarana dan prasarana transportasi di Lampung pada Kamis (13/3/2025).

Kunjungan ini mencakup pengecekan jembatan timbang, terminal, hingga pelabuhan untuk memastikan kesiapan layanan transportasi bagi pemudik.

Kunjungan diawali ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Way Urang. Dengan luas area 19.620 m² dan kapasitas hingga 80 ton, jembatan timbang ini memeriksa ribuan kendaraan setiap bulannya. Sepanjang 2024, tercatat 25.817 unit kendaraan telah diperiksa, atau sekitar 2.151 kendaraan per bulan.

“Saya harap pengawasan pembatasan angkutan barang dan penertiban kendaraan over dimension & over loading (ODOL) dapat ditingkatkan, terutama saat angkutan Lebaran,” tegas Dudy.

Menhub melanjutkan pengecekan ke Terminal Tipe A Rajabasa. Terminal seluas 40.780 m² ini melayani perjalanan bus antar kota dan antar pulau.

Diprediksi terminal akan melayani kedatangan 3.452 bus dengan 38.328 penumpang, serta keberangkatan 2.994 bus membawa 33.268 penumpang, naik 1%–5% dari tahun sebelumnya.

Hingga Februari 2025, terminal telah melakukan ramp check terhadap 223 bus, dengan 98 bus dinyatakan laik jalan, 65 perlu perbaikan, dan 60 bus tidak laik jalan.

“Kami ingin memastikan bus yang beroperasi laik jalan, baik secara teknis maupun administratif,” ujar Menhub.

Strategi Pembagian Pelabuhan

Tinjauan berlanjut ke tiga pelabuhan utama: Bakauheni, Wika Beton, dan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Muara Pilu. Untuk menghindari kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan, diberlakukan sistem pemisahan kendaraan:

  • Pelabuhan Wika Beton: melayani pemudik bermotor.
  • Pelabuhan Bakauheni: untuk kendaraan pribadi dan bus penumpang.
  • Pelabuhan BBJ Muara Pilu: khusus kendaraan besar golongan VII, VIII, dan IX.

Pola serupa diterapkan di Merak, dengan Pelabuhan Ciwandan untuk motor, Pelabuhan Merak untuk pejalan kaki, mobil pribadi, dan bus, sementara BBJ Bojonegara melayani angkutan barang.

“Dengan pemisahan ini, arus mudik bisa lebih terurai dan potensi kecelakaan dapat diminimalisasi,” jelas Menhub Dudy.

Selama masa Angkutan Lebaran, seluruh tiket dijual sebagai kelas reguler, tanpa tiket eksekutif. Kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan di dermaga yang kerap terjadi akibat posisi kendaraan eksekutif di bagian depan kapal.

“Dengan semua kelas menjadi reguler, beban dermaga bisa terbagi merata,” ujar Dudy. (CHI)

Baca Juga: ASDP Siapkan Pelabuhan Bantuan Saat Mudik Lebaran 2025

Oleh:

Share