Home Berita Keselamatan Pengemudi Online Diperkuat, Kemenhub Latih 1.052 Mitra Grab

Keselamatan Pengemudi Online Diperkuat, Kemenhub Latih 1.052 Mitra Grab

Share

JAKARTA, LINTAS – Dalam upaya memperkuat budaya keselamatan dalam ekosistem transportasi berbasis digital, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan pelatihan keselamatan berkendara bagi 1.052 mitra pengemudi roda dua yang digelar secara serentak di lima kota bekerja sama dengan Grab Indonesia dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI).

“Setiap hari, jutaan masyarakat mempercayakan perjalanannya kepada para pengemudi. Semua mengharapkan hal yang sama, yakni perjalanan yang lancar serta selamat sampai tujuan. Karena itu, keselamatan tidak boleh dipandang sebagai sekadar kewajiban memenuhi aturan, melainkan harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap pengemudi agar setiap perjalanan berakhir dengan selamat,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat membuka pelatihan keselamatan berkendara di Terminal Jatijajar, Depok, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, keberhasilan sebuah perjalanan tidak hanya diukur dari ketepatan waktu tiba di tujuan, tetapi juga dari terjaminnya keselamatan pengemudi dan penumpang.

Ia menekankan bahwa disiplin berlalu lintas, menghormati pengguna jalan lain, menjaga kondisi kendaraan, serta mengedepankan etika pelayanan merupakan tanggung jawab yang tidak dapat ditawar.

“Keselamatan harus menjadi kebiasaan dalam bekerja, bukan sekadar slogan. Disiplin berlalu lintas, menghormati pengguna jalan, menjaga kondisi kendaraan, dan mengedepankan etika pelayanan merupakan tanggung jawab yang tidak dapat ditawar demi melindungi pengemudi maupun masyarakat,” tutur Dudy.

Peningkatan Kompetensi Pengemudi

Dudy juga menilai perkembangan transportasi digital harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan budaya keselamatan. Karena itu, pemerintah mendukung berbagai inisiatif perusahaan penyedia layanan digital yang berfokus pada peningkatan kompetensi pengemudi serta kepatuhan terhadap regulasi.

Pada kesempatan tersebut, Dudy turut mengumumkan kebijakan baru hasil kesepakatan antara pemerintah dan Grab Indonesia terkait proses settlement transaksi yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.

Menurut Dudy, kolaborasi antara pemerintah, perusahaan penyedia layanan digital, dan para mitra pengemudi menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem transportasi digital yang profesional, aman, dan tertib.

“Ekosistem transportasi digital yang semakin tertib dan aman akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan manfaat bagi perekonomian nasional,” ujarnya.

Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi menjelaskan bahwa Grab tidak pernah memotong bagi hasil (komisi) lebih dari 8%, dan juga tidak pernah melanggar Tarif Batas Bawah (TBB) sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, perjalanan dengan tarif minimum atau tanpa selisih di atas TBB tidak dikenakan komisi.

“Dalam mekanisme saat ini, bagi hasil (komisi) GrabBike Hemat diproses satu kali pada hari berikutnya (H+1). Selama satu bulan terakhir, kami telah menyempurnakan sistem agar mulai 1 Agustus 2026, bagi hasil/komisi dapat langsung diproses pada setiap perjalanan. Penyesuaian ini hanya mengubah waktu pemrosesan. Cara penghitungan, batas maksimal bagi hasil (komisi), dan ketentuan TBB tetap sama serta sesuai dengan regulasi,” tutur Neneng.

Lima Kota

Pelatihan bertajuk “Safer Roads, Stronger Communities – Jalan Lebih Aman, Komunitas Lebih Kuat” tersebut dilaksanakan secara serentak di Jakarta/Depok, Yogyakarta, Surabaya/Sidoarjo, Medan, dan Makassar.

Para peserta mendapatkan pembekalan teori dan praktik berkendara aman, mulai dari pemeriksaan kondisi sepeda motor, penggunaan perlengkapan berkendara yang sesuai standar, teknik pengereman, hingga kemampuan mengidentifikasi potensi bahaya di jalan.

Program ini menjadi bagian dari upaya Kemenhub dalam memperkuat sistem transportasi nasional yang aman, tertib, nyaman, dan berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi digital. Dengan pelatihan tersebut, pemerintah berharap budaya keselamatan berlalu lintas semakin mengakar di kalangan pengemudi transportasi berbasis aplikasi. (CHI)

Baca Juga: “Boarding” Tanpa Tiket, 1,68 Juta Penumpang Pilih “Face Recognition”

Oleh:

Share