JAKARTA, LINTAS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyebut sepanjang Januari hingga November 2025, KAI telah menutup 305 perlintasan sebidang sebagai upaya mengurangi potensi kecelakaan antara kereta api dan pengguna jalan.
Selain penutupan perlintasan, KAI juga menggencarkan program edukasi keselamatan. Tercatat 1.832 kegiatan sosialisasi keamanan dan keselamatan, 204 sosialisasi di sekolah, serta 511 pemasangan spanduk imbauan yang melibatkan komunitas dan pecinta kereta api. Kegiatan ini menyasar daerah-daerah dengan mobilitas tinggi yang rentan kecelakaan.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menegaskan bahwa peningkatan literasi keselamatan menjadi faktor utama dalam menciptakan perjalanan yang aman.
“Kami memperkuat edukasi keselamatan di berbagai daerah agar masyarakat semakin memahami pentingnya kewaspadaan di perlintasan sebidang. Langkah ini mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keselamatan,” ujar Anne dari keterangan tertulis.
Masih Ada 276 Titik Rawan
Berdasarkan evaluasi keselamatan hingga Desember 2025, KAI mengidentifikasi 276 titik rawan yang tersebar di seluruh jaringan rel nasional. Dari jumlah tersebut, 97 titik berada di perlintasan berpintu, dengan jumlah tertinggi di Daop 1 Jakarta sebanyak 20 titik.


Sementara 179 titik lainnya berada di perlintasan tidak berpintu, terbanyak di Divre I Sumatra Utara dan Daop 1 Jakarta masing-masing 29 titik.
Temuan ini membuat KAI memperkuat monitoring serta intensif melakukan kampanye keselamatan di titik-titik rawan tersebut.
PJL Ekstra untuk Masa Nataru
Dalam rangka mendukung kelancaran masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, KAI menugaskan 298 Penjaga Jalan Lintasan (PJL) Ekstra. Mereka ditempatkan di perlintasan yang belum memiliki penjaga tetapi memiliki volume kendaraan tinggi guna memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan.
“Kehadiran PJL Ekstra sangat membantu pada periode puncak perjalanan. Ini adalah bentuk perhatian KAI dalam memastikan ruas-ruas kritis tetap terpantau,” ujar Anne.
Secara nasional terdapat 3.777 perlintasan sebidang, terdiri dari 2.763 perlintasan resmi dan 1.014 perlintasan tidak resmi. Dari jumlah tersebut, 1.862 perlintasan dijaga, sementara 901 lainnya belum dijaga. KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menekan jumlah perlintasan ilegal sekaligus meningkatkan keamanan.
Anne kembali mengingatkan pentingnya kesadaran pengguna jalan, terutama pada periode libur Natal dan Tahun Baru yang selalu disertai peningkatan arus kendaraan.
“Kami mengajak masyarakat berhenti sejenak, melihat kanan–kiri, dan memastikan aman sebelum melintas. Langkah sederhana ini sangat berarti bagi keselamatan diri, keluarga, dan perjalanan kereta api,” tuturnya. (CHI)
Baca Juga: Tarif Pesawat Rembele Disorot, Kemenhub Pastikan Penerbangan Charter





