JAKARTA, LINTAS — Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memberikan klarifikasi terkait keluhan masyarakat mengenai tingginya tarif penerbangan pada rute Bandar Udara Kualanamu–Rembele–Kualanamu.
Pemerintah memastikan bahwa penerbangan yang dimaksud bukan layanan reguler, melainkan penerbangan charter yang dikoordinasikan oleh penumpang.
Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, Asri Santosa, menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada penerbangan reguler pada rute tersebut. Operasional yang berjalan merupakan penerbangan perintis yang dilayani oleh maskapai Susi Air dengan frekuensi satu kali per minggu setiap hari Kamis.
“Kondisi darurat bencana di Aceh meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap transportasi udara karena akses moda darat dan laut terdampak bencana. Banyak warga di wilayah terdampak yang membutuhkan akses menuju Bandar Udara Kualanamu, sehingga jumlah masyarakat yang datang ke Bandara Rembele meningkat tajam,” jelas Asri dari keterangan tertulis pada Selasa (9/12/2025).
Inisiatif Perorangan
Dari hasil verifikasi petugas di lapangan, ditemukan adanya inisiatif perorangan yang mengoordinasikan calon penumpang untuk melakukan penerbangan charter pada rute tersebut.
“Untuk penerbangan charter, seluruh proses pemesanan, pembayaran, dan pengaturan penerbangan merupakan kesepakatan antara penumpang dengan maskapai atau penyedia pesawat. Pihak bandara tidak terlibat dan tidak memiliki kewenangan dalam penjualan tiket maupun proses komersialnya,” tegas Asri.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, turut memastikan bahwa maskapai tidak menjual tiket reguler di luar penerbangan perintis yang sudah terjadwal di Bandara Rembele.
“Setiap penerbangan di luar jadwal reguler merupakan inisiatif calon penumpang yang secara mandiri berkoordinasi untuk melakukan charter pesawat demi memenuhi kebutuhan mendesak dalam situasi darurat,” ujar Lukman.
Sebagai langkah responsif, Ditjen Hubud mendorong maskapai untuk menambah kapasitas layanan. Penambahan ini bisa dilakukan melalui pembukaan rute baru maupun peningkatan frekuensi penerbangan pada sejumlah rute penting di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.
Tarif Diminta Wajar
“Secara khusus, peningkatan kapasitas di Aceh sangat mendesak, terutama rute menuju Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu. Kami juga mengimbau agar maskapai menjaga tarif tetap wajar sesuai ketentuan, bahkan bila memungkinkan memberikan tarif khusus atau diskon kemanusiaan selama masa pemulihan bencana,” katanya.
Lukman menambahkan bahwa Ditjen Hubud membuka ruang bagi maskapai untuk menyampaikan tanggapan atau pengajuan tambahan kapasitas penerbangan sesuai regulasi, dengan mempertimbangkan ketersediaan armada dan sumber daya manusia.
“Ditjen Hubud berkomitmen memastikan kelancaran mobilitas masyarakat serta distribusi bantuan selama masa tanggap darurat, sekaligus terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar operasional penerbangan di wilayah terdampak berjalan lancar,” tutur Lukman. (CHI)
Baca Juga: 5 Ruas Jalan Tol Siap Difungsikan untuk Nataru 2025/2026





