Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
13 January 2025
Home Berita Jurus Gebuk Mafia Tanah, Nusron Wahid: Intinya Ada di Tiga Hal ini

Jurus Gebuk Mafia Tanah, Nusron Wahid: Intinya Ada di Tiga Hal ini

Share

JAKARTA, LINTAS — Mafia tanah kini menjadi ancaman serius yang meresahkan masyarakat Indonesia. Untuk menghadapinya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimplementasikan berbagai langkah tegas.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, baru-baru ini mengungkapkan tiga strategi utama untuk membasmi praktik mafia tanah yang semakin merajalela.

Pertama, Penguatan SDM

Nusron Wahid menegaskan bahwa peran penting tim internal Kementerian ATR/BPN, khususnya tim pendaftaran tanah, tim survei pemetaan pertanahan dan ruang (SPPR), serta tim penetapan hak, sangat vital dalam upaya membasmi mafia tanah.

“Sepintar-pintarnya mereka (mafia tanah), kalau ada mitigasi risiko, ada pemuatan risk management dari PHPT (penetapan hak dan pendaftaran tanah) dan dari SPPR-nya, insyaallah kita hukum,” ujar Nusron di acara media gathering di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.

Nusron berjanji akan terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Kementerian ATR/BPN agar dapat mendeteksi dan mencegah praktik mafia tanah, sekaligus memastikan semua pendaftaran dan survei dilakukan dengan akurat dan transparan.

Kedua, Penindakan Terhadap Mafia Tanah

Tidak hanya mengandalkan penguatan sistem internal, Nusron Wahid juga menyarankan penindakan tegas terhadap mafia tanah.

Dalam upaya menciptakan efek jera, pihak Kementerian ATR/BPN kini sedang memfokuskan diri pada proses pemiskinan pelaku mafia tanah.

Nusron mengungkapkan adanya sinyal positif dari kasus sengketa tanah Dago Elos yang saat ini tengah diproses dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Dan itu sudah ada sinyal yang baik. (Kasus sengketa) Dago Elos, pelakunya sudah diproses di TPPU. Artinya sudah mulai diterjemahin ya. Dan ini sinyal yang baik, artinya apa? Supaya ada efek jera,” katanya.

Dengan melibatkan proses hukum yang lebih berat, diharapkan mafia tanah akan merasa takut dan jera untuk melanjutkan praktik ilegal mereka.

Ketiga, Edukasi Kepada Masyarakat

Satu langkah krusial yang tak boleh terlewat adalah edukasi kepada masyarakat. Nusron Wahid menegaskan bahwa meski Kementerian ATR/BPN telah memperkuat sistem dan peraturan yang ada, tanpa dukungan publik, pemberantasan mafia tanah tidak akan maksimal.

Masyarakat perlu diberdayakan untuk mengenali dan melaporkan praktik mafia tanah di lingkungan sekitar mereka.

“Karena apapun penguatan sistem dan peraturan yang kuat, kalau nggak ada public support kita tidak akan kuat,” pungkasnya.

Dengan tiga langkah ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat membongkar dan memberantas jaringan mafia tanah yang telah merugikan banyak pihak.

Jika langkah-langkah ini berhasil, maka Indonesia akan semakin dekat pada terciptanya sistem pertanahan yang adil, transparan, dan bebas dari mafia tanah. (GIT)

Oleh:
,

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.