Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
10 February 2025
Home Berita Kabar Baik! Sertifikasi Tanah IKN Hampir Selesai, Hanya Jalan Tol Seksi 1B yang Tersisa

Kabar Baik! Sertifikasi Tanah IKN Hampir Selesai, Hanya Jalan Tol Seksi 1B yang Tersisa

Share

JAKARTA, LINTAS — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan kabar baik bagi perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia menyatakan bahwa hampir seluruh tanah di kawasan IKN, Kalimantan Timur, telah berhasil disertifikasi, menandakan kemajuan besar dalam pembangunan ibu kota negara baru Indonesia ini.

Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Rabu (15/1/2025), Nusron Wahid mengungkapkan, satu-satunya tanah yang masih dalam proses sertifikasi adalah untuk Jalan Tol Seksi 1B yang menghubungkan kawasan Balikpapan-Samarinda (Balsam) dengan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN.

“Istana Garuda sudah, yang masih proses itu hanya jalan tol (seksi) 1B,” ungkapnya.

Sertifikasi tanah di IKN merupakan langkah penting untuk memastikan legalitas penggunaan tanah dan mencegah potensi sengketa di masa depan.

Proses sertifikasi ini sudah hampir mencapai tahap finalisasi, dengan sebagian besar proyek infrastruktur yang telah memiliki sertifikat tanah yang sah.

Berikut adalah rincian tentang status sertifikasi tanah di sejumlah seksi jalan tol yang menjadi bagian dari proyek infrastruktur IKN:

  • Tol Seksi 1: Bandara Sepinggan – Balsam
  • Tol Seksi 3A: Karang Joang – KKT Kariangau
  • Tol Seksi 3B: KKT Kariangau – Simpang Tempadung
  • Tol Seksi 4A: Simpang Tempadung – Outer Ring Road IKN
  • Tol Seksi 4B: Immersed Tunnel atau Tol Bawah Laut
  • Tol Seksi 5A: Simpang Tempadung – Jembatan Pulau Balang
  • Tol Seksi 5B: Jembatan Pulau Balang – Riko
  • Tol Seksi 6A: Riko – Outer Ring Road IKN
  • Tol Seksi 6B: Outer Ring Road IKN – Simpang 3 ITCI
  • Tol Seksi 6C-1: Simpang 3 ITCI – Simpang 1B – Sumbu Kebangsaan

Sebelumnya, pada Oktober 2024, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

Sertifikat ini mencakup hak pakai untuk Istana Negara dan Istana Garuda, dengan luas tanah mencapai 56,8 hektar.

Ini adalah sertifikat pertama yang diterbitkan di kawasan IKN, sebuah langkah simbolis yang menandai dimulainya pembangunan fisik di Ibu Kota Nusantara.

Sertifikasi tanah yang hampir selesai ini merupakan pencapaian besar dalam mempersiapkan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.

Proses ini juga memperlihatkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh tanah yang digunakan memiliki legalitas yang jelas dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Dengan hampir semua tanah IKN yang telah disertifikasi, pemerintah semakin siap untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik yang diperlukan di ibu kota baru ini. (GIT)

Oleh:
,

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.