Home Berita Jembatan Pulau Telo dan Pulau Petak di Kalteng Diperbaiki, Kendaraan Dibatasi

Jembatan Pulau Telo dan Pulau Petak di Kalteng Diperbaiki, Kendaraan Dibatasi

Share

JAKARTA, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperbaiki Jembatan Pulau Telo dan Jembatan Pulau Petak di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Pekerjaan preservasi dua jembatan yang melintasi Sungai Kapuas tersebut telah mencapai progres fisik 92,31 persen dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026.

Kedua jembatan menjadi bagian dari jaringan jalan nasional yang menghubungkan kawasan Pulang Pisau, Kuala Kapuas, hingga perbatasan Kalimantan Selatan.

Infrastruktur ini juga menunjang mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta akses menuju pelabuhan di wilayah Kapuas.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, kondisi jalan dan jembatan yang andal diperlukan untuk menjaga kelancaran konektivitas, terutama di wilayah yang memiliki tantangan geografis seperti Kalimantan.

“Pembangunan infrastruktur dasar, khususnya jalan dan jembatan, merupakan fondasi penting dalam mendorong pemerataan pembangunan. Konektivitas yang baik akan memperlancar distribusi logistik, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar, serta memperkuat integrasi wilayah di daerah-daerah yang masih menghadapi tantangan geografis,” kata Dody.

Perbaikan kedua jembatan dilaksanakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah dalam satu paket pekerjaan dengan nilai kontrak sekitar Rp3,16 miliar.

Pertahankan Kondisi Jembatan

Pekerjaan preservasi dilakukan untuk mempertahankan kondisi struktur jembatan sekaligus menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Salah satu penanganannya berupa penggantian sambungan siar muai atau expansion joint, yaitu bagian sambungan yang mengakomodasi pergerakan struktur jembatan akibat perubahan suhu dan beban kendaraan.

Penggantian sambungan tersebut diharapkan membuat kendaraan melintas lebih mulus dan mengurangi guncangan saat melewati sambungan jembatan.

Jembatan Pulau Telo memiliki panjang sekitar 595 meter, sedangkan Jembatan Pulau Petak mencapai 609 meter.

Jarak kedua jembatan sekitar 8,9 kilometer, sehingga kondisi dan kelancaran operasionalnya turut memengaruhi perjalanan masyarakat serta angkutan barang di jalur tersebut.

Selain mendukung jaringan jalan nasional, kedua jembatan menunjang akses menuju kawasan pelabuhan, termasuk Pelabuhan Pulau Telo dan Pelabuhan Pulau Petak.

Lalu Lintas Berlaku Buka Tutup

Seiring pekerjaan preservasi mayor di Jembatan Pulau Petak, BPJN Kalimantan Tengah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas untuk mengatur arus kendaraan.

Sistem buka tutup lalu lintas diberlakukan dari arah Palangka Raya maupun Kapuas pada 15–26 Oktober 2026.

Pengaturan ini dilakukan agar pekerjaan dapat berlangsung dengan tetap memperhatikan keselamatan pekerja dan pengguna jalan.

Selama periode tersebut, kendaraan yang melintas dibatasi dengan muatan maksimal 10 ton dan lebar kendaraan maksimal 2,55 meter. Kendaraan darurat tetap diprioritaskan untuk melintas.

Pengguna jalan diimbau menyesuaikan waktu perjalanan, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang dipasang di sekitar lokasi pekerjaan.

Pengaturan lalu lintas tersebut perlu diperhatikan, khususnya oleh pengemudi angkutan barang yang melintasi jalur Kuala Kapuas dan sekitarnya selama pekerjaan berlangsung.(CHI)

Oleh:

Share