JAKARTA, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan rekonstruksi jalan menuju pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan rampung pada November 2026.
Pekerjaan sepanjang 11,8 kilometer di ruas Simpang Kuprik–Kampung SP 9–SP 3 Salor tersebut menjadi bagian dari penanganan akses menuju kawasan pemerintahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Selatan.
Dua paket pekerjaan yang ditangani pada 2026 mencakup Segmen 3 sepanjang 5 kilometer dan Segmen 4 sepanjang 6,8 kilometer.
Penyelesaian kedua segmen ini diharapkan memperlancar mobilitas aparatur sipil negara (ASN), distribusi logistik, serta pelayanan publik di kawasan pusat pemerintahan provinsi.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, ketersediaan infrastruktur jalan menjadi salah satu kebutuhan utama untuk mendukung operasional pemerintahan di daerah otonomi baru.



“Pembangunan DOB perlu didukung dengan infrastruktur yang memadai. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah penting agar pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan mendukung pelayanan kepada masyarakat,” kata Dody, dikutip Minggu (11/10/2026).
Penanganan Jalan Capai 30,5 Kilometer
Program penanganan jalan pendukung DOB Papua Selatan telah dilaksanakan secara bertahap sejak 2023. Hingga 2026, total panjang jalan yang ditangani mencapai sekitar 30,5 kilometer dengan anggaran sekitar Rp330 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Papua Selatan Andre Sahat Tua Sirait mengatakan, penyelesaian Segmen 3 dan Segmen 4 menjadi tahap akhir pekerjaan pada ruas tersebut dalam program tahun ini.
Menurut Andre, jalan Simpang Kuprik–Kampung SP 9–SP 3 Salor memiliki peran strategis karena menghubungkan jaringan jalan nasional dengan kawasan inti pemerintahan Provinsi Papua Selatan.
“Program penanganan jalan pendukung DOB ini kami laksanakan secara bertahap sejak 2023. Tahun 2026 menjadi tahap akhir untuk Segmen 3 dan Segmen 4, dengan total panjang 11,8 kilometer. Kami menargetkan pekerjaan dapat diselesaikan pada November 2026 agar konektivitas menuju pusat pemerintahan semakin baik dan tidak terkendala,” tutur Andre.
Jalan Dibangun dengan Standar Nasional
Rekonstruksi jalan dilakukan dengan mengacu pada standar jalan nasional, termasuk peningkatan lebar badan jalan hingga 7 meter. Pekerjaan meliputi peninggian badan jalan di bagian yang membutuhkan, penimbunan menggunakan material lokal, pemasangan lapis pondasi agregat, serta perkerasan aspal.
Penanganan tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas dan daya dukung jalan, terutama pada sejumlah titik yang memiliki karakteristik lahan rawa.
Andre menambahkan, akses yang lebih baik juga dibutuhkan untuk menunjang mobilitas ASN Provinsi Papua Selatan.
Sebagian ASN masih bertempat tinggal di Merauke sehingga membutuhkan jalur yang memadai untuk menjangkau kawasan pusat pemerintahan.
Dengan penyelesaian kedua segmen tersebut, Kementerian PU berharap konektivitas menuju pusat pemerintahan Papua Selatan semakin lancar dan mendukung kegiatan administrasi pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. (CHI)












