JAKARTA, LINTAS — Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan Achmad Purwantono, menyatakan kesiapan perusahaannya dalam mengintegrasikan sistem pembayaran jalan tol antar Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah yang mendorong kemudahan akses bagi masyarakat dalam melakukan transaksi tol.
“Yang mengusulkan integrasi pembayaran ini adalah BUJT. Wamen (Wakil Menteri) BUMN juga sudah meminta agar masing-masing operator bisa menerapkan sistem satu pembayaran. Ini tentu akan memudahkan masyarakat,” ujar Rivan dalam acara “Ngobrol Keselamatan” yang digelar di Jakarta, belum lama ini.
Menurut Rivan, saat ini Jasa Marga mengoperasikan dua fungsi utama, salah satunya adalah melalui anak usaha PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO).
JMTO telah mengembangkan sistem integrasi pembayaran tol yang kini digunakan oleh lima BUJT dan menunjukkan performa yang sangat baik.
“Sistem ini sudah teruji dengan lima BUJT, dan hasilnya sangat positif. Tingkat selisih transaksi sangat rendah. Dari total 43 pasar tol, 70 persen trafik ada di Jasa Marga. Jadi potensi untuk memperluas integrasi ini sangat besar, dan kami sangat terbuka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rivan menjelaskan bahwa integrasi sistem pembayaran ini juga akan mendukung pelaksanaan kebijakan pengendalian kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL).
Sistem ini nantinya akan memungkinkan verifikasi kendaraan secara otomatis dan real-time, termasuk dalam mendeteksi kendaraan yang melebihi dimensi atau beban.
“Ketika ODOL diterapkan secara penuh dengan sistem nirhenti, maka integrasi pembayaran dan registrasi ini akan sangat membantu. Kami bahkan sudah menyiapkan sistem yang bisa terkoneksi tidak hanya antar BUJT, tapi juga dengan perusahaan pelayaran, kawasan industri, dan kawasan ekonomi lainnya,” jelas Rivan.
Tidak Perlu Bangun Sistem Baru
Diakui oleh Rivan, salah satu hambatan integrasi antar BUJT adalah perbedaan sistem yang digunakan oleh masing-masing operator. Namun Rivan menegaskan bahwa hal tersebut bisa diatasi dengan pendekatan kolaboratif.
“Masalahnya, masing-masing BUJT punya sistem sendiri. Tapi kami menawarkan kolaborasi, tidak perlu bangun sistem baru. Cukup integrasikan lewat middleware yang kami siapkan. Terbukti dari lima BUJT yang sudah terhubung, sistem ini berjalan lancar,” tuturnya.
Saat ditanya soal target waktu penerapan penuh integrasi ini, Rivan menegaskan bahwa Jasa Marga siap mengikuti timeline pemerintah.
Baca Juga: Siap-siap! Penegakan Hukum ODOL Nasional Dimulai 14 Juli 2025
“Kalau ditanya kapan, harusnya tahun ini. Kalau tidak dilakukan sekarang, kita akan terlambat lagi. Apalagi untuk mendukung kebijakan ODOL, sistem integrasi ini menjadi satu-satunya cara efektif untuk mengontrol kendaraan overweight. Begitu terverifikasi, kendaraan tersebut harus diarahkan keluar melalui gate terdekat,” kata mantan Dirut Jasa Raharja ini.
Rivan juga menambahkan bahwa Jasa Marga akan terus mendampingi dan mendorong BUJT lainnya untuk terlibat dalam sistem ini. Tujuannya adalah agar manfaat integrasi benar-benar dirasakan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami siap mendampingi BUJT lain agar regulasi ini benar-benar bisa diimplementasikan. Ini peluang besar untuk mendorong transformasi digital dalam sistem transportasi nasional,” pungkasnya.(CHI)