Home Berita Jasa Marga Perpanjang Diskon Tarif Tol 20 Persen Menjadi 8 Hari Saat Mudik Lebaran

Jasa Marga Perpanjang Diskon Tarif Tol 20 Persen Menjadi 8 Hari Saat Mudik Lebaran

Share

JAKARTA, LINTAS – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memperpanjang masa pemberlakuan potongan tarif tol sebesar 20% dari yang sebelumnya direncanakan enam hari menjadi delapan hari. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Idulfitri 1446H/2025.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Lisye Octaviana, menjelaskan bahwa perpanjangan periode diskon tarif tol ini bertujuan untuk memberikan manfaat lebih bagi masyarakat dan membantu mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata.

“Inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi langsung melalui pemberian potongan tarif, tetapi juga berperan strategis dalam mengurangi potensi kepadatan di Jalan Tol Trans Jawa dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata,” ujar Lisye, saat Media Gathering di Kementerian PU, Senin (17/3/2025) .

Potongan tarif ini akan diterapkan pada sejumlah ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group, yakni Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek & Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang, dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.

Potongan tarif berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus selama delapan hari dalam dua periode, yakni empat hari pada arus mudik dan empat hari pada arus balik.

Pada arus mudik, diskon tarif akan diberlakukan mulai 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB untuk perjalanan dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung.

Sedangkan pada arus balik, diskon berlaku bagi perjalanan dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama dengan periode yang sama.

Baca Juga: Jasa Marga Lanjutkan Pemeliharaan Jalan Tol Cipularang, Pengguna Diimbau Waspada, Catat Lokasinya

Besaran potongan tarif tol 20% pada Ruas Tol Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang) untuk arus mudik dari Jakarta menuju Semarang adalah sebagai berikut:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000, potongan tarif sebesar Rp88.000
    -Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900

Sedangkan besaran potongan tarif pada Ruas Tol Jasa Marga Group saja, berlaku pada 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB dengan rincian sebagai berikut:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp408.500, potongan tarif sebesar Rp31.500
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp632.300, potongan tarif sebesar Rp47.200
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp830.500, potongan tarif sebesar Rp64.000

“Potongan tarif ini hanya berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan transaksi dengan saldo kartu uang elektronik yang mencukupi serta data asal dan golongan kendaraan yang terbaca dengan benar,” kata dia.

Jasa Marga mengimbau masyarakat untuk mengatur jadwal perjalanan agar tidak bertepatan dengan puncak arus mudik dan balik. Pengguna jalan juga disarankan untuk memanfaatkan aplikasi Travoy guna memantau kondisi lalu lintas, tarif tol, serta akses CCTV di ruas tol yang dikelola Jasa Marga. (CHI)

Oleh:

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.