Home Berita Karhutla Mengancam Transportasi, Kemenhub Siapkan Mitigasi di Semua Moda

Karhutla Mengancam Transportasi, Kemenhub Siapkan Mitigasi di Semua Moda

Share

JAKARTA, LINTAS – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta seluruh jajaran Kementerian Perhubungan meningkatkan kewaspadaan terhadap sarana dan prasarana transportasi di sejumlah wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE-MHB 4 TAHUN 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Sarana dan Prasarana Transportasi dari Bahaya Kebakaran Hutan di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

“Dampak yang timbul akibat karhutla tidak main-main, mulai dari menurunkan jarak pandang, mengganggu kualitas udara, bahkan berdampak pada keselamatan, keamanan, serta kelancaran operasional sarana dan prasarana transportasi,” ujar Dudy di Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Menurut Dudy, kondisi tersebut membutuhkan langkah mitigasi sejak dini agar aktivitas transportasi di wilayah rawan karhutla tetap berlangsung dengan aman dan lancar.

“Saya menginstruksikan seluruh jajaran Kemenhub untuk mewaspadai dan memitigasi risiko dampak karhutla pada sektor transportasi,” katanya.

Mitigasi di Darat dan Jalur Kereta

Pada sektor transportasi darat dan perkeretaapian, Kemenhub meminta jajarannya melakukan sejumlah langkah pencegahan. Salah satunya dengan memangkas rumput dan mengelola semak di sepanjang ruang milik jalan (Rumija) serta jalur rel untuk mengurangi potensi bahan bakar api.

Bus, truk, dan kereta api juga diminta menurunkan kecepatan ketika memasuki zona yang terdampak asap atau berada di wilayah rawan karhutla.

Selain itu, papan informasi digital atau Variable Message Sign (VMS) perlu dimanfaatkan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan mengenai kondisi dan sebaran asap.. Kemenhub juga meminta kesiapan rute alternatif apabila jalur arteri utama terisolasi akibat kebakaran hutan dan lahan.

“Saya minta seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan responsif dalam menghadapi dampak karhutla pada sektor transportasi, baik di sektor darat, laut, udara, serta kereta api,” ujar Dudy.

Baca Juga: Pesawat Garuda GA604 Pecah Ban, Mendarat Selamat di Makassar

Kapal Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Untuk sektor transportasi laut dan sungai, seluruh kapal diwajibkan mengaktifkan radar dan Automatic Identification System (AIS) ketika melintasi wilayah yang mengalami kabut asap.

Awak kapal juga diminta membunyikan suling kabut secara berkala serta menyalakan lampu navigasi dengan intensitas tinggi untuk meningkatkan keselamatan pelayaran dalam kondisi jarak pandang terbatas.

Apabila jarak pandang di sungai atau laut berada di bawah ambang batas aman, pelayaran dapat dihentikan sementara demi keselamatan.

Bandara Pantau Jarak Pandang

Sementara itu, pada sektor penerbangan, operator bandara diminta mengawasi secara ketat batas minimum operasional jarak pandang berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Maskapai juga diminta menyiapkan rencana darurat terkait penundaan (delay), pengalihan penerbangan (divert), maupun pembatalan penerbangan apabila kondisi tidak memungkinkan untuk melakukan penerbangan secara aman.

Patroli darat di sekitar perimeter bandara juga perlu ditingkatkan untuk mencegah munculnya titik api di sekitar lintasan pacu pesawat. Kemenhub turut meminta pemanfaatan sistem informasi cuaca penerbangan terkini sebagai bahan pengambilan keputusan sebelum pesawat melakukan penerbangan.

Instrumen pendaratan presisi dapat dioptimalkan apabila kondisi pesawat dan bandara memungkinkan. Jadwal operasional penerbangan juga dapat disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan, dengan tetap memperhatikan Notice to Air Missions (NOTAM) terbaru terkait perubahan kondisi di bandara terdampak.

Integrasi Data Hotspot

Selain langkah mitigasi di masing-masing moda, Kemenhub meminta integrasi data titik panas (hotspot) dari Kementerian Kehutanan dengan pusat kendali transportasi darat, laut, dan udara. Integrasi tersebut ditujukan untuk mempercepat respons apabila terdeteksi potensi kebakaran sebelum api meluas dan mengganggu fasilitas maupun layanan transportasi.

Koordinasi juga dilakukan bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, AirNav Indonesia, BMKG, serta Satgas Karhutla di daerah untuk memastikan pembaruan data dan kondisi lapangan dapat diterima dengan cepat.

Jajaran Kemenhub juga diminta mengidentifikasi dan melaporkan potensi ancaman terhadap keamanan, termasuk kemungkinan gangguan terhadap fasilitas transportasi.

Pengawasan dan patroli terhadap akses orang, barang, serta kendaraan di kawasan fasilitas transportasi turut ditingkatkan.

Di sisi lain, masyarakat yang tinggal di sekitar fasilitas transportasi diimbau tidak membuka lahan dengan metode pembakaran yang berpotensi memicu karhutla.

Informasi mengenai kondisi transportasi dan potensi gangguan akibat asap juga diminta disampaikan kepada pengguna jasa secara cepat, tepat, dan transparan.

“Saya berharap seluruh pihak, khususnya stakeholder transportasi dapat bersinergi dalam menghadapi dampak karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah. Saya juga sangat berharap semoga karhutla dapat teratasi secara tuntas, sehingga sektor transportasi di tanah air dapat kembali beroperasi dengan normal,” pungkas Dudy. (CHI)

Baca Juga: Mengenal Peran “Shorebase” dalam Menopang Industri Migas Indonesia

Oleh:

Share