Jakarta, Lintas – Inovasi pembiayaan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur. Pembangunan Jalan Tol Trans-Jawa sepanjang 1.830 km yang dimulai 2019, misalnya, tak terlepas dari inovasi pembiayaan.
Demikian disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dalam Innovative Financing in Unity (INFINITY): Beyond Infrastructure for Innovative Financing Ecosystem yang disiarkan secara live melalui channel Youtube PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII, Rabu (1/3/2023).
“Itu masuk inovatif. Belum pernah dilaksanakan sebelumnya. Itu lebih cepat dan nanti dananya diganti Kementerian Keuangan,” ujar Basuki.
“Dana talangan pembebasan lahan adalah innovative financing pertama yang dirasakan. Itu tidak akan terjadi tanpa izin Menkeu,” lanjutnya.
Inovasi pembiayaan berikutnya, Basuki meneruskan, adalah cross subsidy lelang. Kementerian PUPR menerapkan cross subsidy lelang melalui pelelangan proyek jalan tol. Investor yang mampu membangun jalan tol dengan ruas terpanjang bisa mendapat insentif ini.
Tak ketinggalan, skema kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) berupa available payment. Skema KPBU tidak hanya bisa diterapkan untuk pembangunan. Skema ini juga bisa diimplementasikan untuk pemeliharan jalan, contohnya pemeliharaan jalan lintas timur Sumatera di Riau dan di Sumatera Selatan.
“Dengan KPBU, kami merasa proyek selalu diawasi banyak pihak, termasuk oleh Kemenkeu, oleh PT PII. Jadi, lebih aman,” Basuki menekankan.
Dalam kesempatan itu, Basuki mengimbau agar pemerintah daerah terus mendorong inovasi pembiayaan. Menurut dia, inovasi tidak melulu soal teknologi, tetapi juga bisa berupa pembiayaan.
PT PII adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan. Didirikan pada tahun 2009, PT PII merupakan satu-satunya BUMN yang memperoleh mandat untuk memberikan penjaminan atas proyek-proyek infrastruktur pemerintah yang dikembangkan dengan skema KPBU. Penjaminan PT PII diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap komitmen Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) sehingga swasta merasa aman dalam berinvestasi pada proyek infrastruktur pemerintah. (BAS)