Home Berita Ditinjau Presiden Jokowi, Progres Penanganan Jalan Rusak Berat di Sragen Capai 56 Persen

Ditinjau Presiden Jokowi, Progres Penanganan Jalan Rusak Berat di Sragen Capai 56 Persen

Share

Sragen, Lintas — Ruas jalan di Sragen, Jawa Tengah, yang ditinjau Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan masuk kategori rusak berat masih dalam penanganan Kementerian PUPR.

Jalan yang dimaksud Presiden Jokowi yaitu ruas Surakarta-Geyer-Purwodadi di Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen.

Menurut Jokowi, jalan ini harus segera ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Khusus untuk jalan ini, memang dari kecil saya setiap hari lewat sini, tidak pernah beres. Tetapi, kalau konstruksinya seperti sekarang, memang dua kali lebih mahal, tetapi pemakaian bisa lebih dari 10 tahun,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan yang diperoleh MajalahLintas.

Presiden Jokowi meninjau penanganan Jalan Daerah di Sragen Jawa Tengah didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. | Dok. Kementerian PUPR
Presiden Jokowi meninjau penanganan Jalan Daerah di Sragen Jawa Tengah didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. | Dok. Kementerian PUPR

“Kita berhitung untuk jangka panjang, lebih murah. Kalau jangka pendek memang lebih mahal,” lanjut Presiden Jokowi saat meninjau penanganan jalan daerah ruas di Sragen, didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Minggu (23/7/2023).

Baca juga: Presiden Jokowi Pastikan Perbaikan Jalan Daerah Mulai Juli 2023

Ruas ini merupakan jalan logistik dengan status jalan provinsi yang ditangani Kementerian PUPR sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

“Kita tangani dan kita bagi ruas ini menjadi 10 spot. Sekarang progresnya sudah 56 persen,” kata Menteri Basuki.

Penanganan Jalan Daerah di Sragen Jawa Tengah. | Dok. Kementerian PUPR
Penanganan Jalan Daerah di Sragen Jawa Tengah. | Dok. Kementerian PUPR

Penanganan ruas Surakarta-Geyer-Purwodadi dikerjakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah–DI Yogyakarta serta Dirjen Bina Marga sejak 14 Desember 2022.

Nilai kontraknya mencapai Rp97,4 miliar dengan kontraktor pelaksana PT Deltamarga Adyatama.

Dikerjakan Sebelum Inpres Terbit

Presiden Jokowi menambahkan, Inpres Jalan Daerah merupakan instrumen fiskal yang bersumber dari APBN untuk meningkatkan kondisi jalan.

Yang masuk kategori jalan daerah yakni jalan provinsi dan kabupaten/kota secara nasional.

“Kita ingin mempercepat penanganan jalan-jalan daerah yang rusak. Baik jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota di seluruh tanah air. Kita anggarkan untuk tahap I Rp 7,4 triliun dan Tahap II sekitar Rp 7,2 triliun lebih untuk tahun 2023 ini,” ucap Presiden Jokowi.

Sedangkan Menteri Basuki mengatakan untuk penanganan jalan daerah melalui Inpres 3/2023 di Provinsi Jawa Tengah mencakup 25 ruas jalan sepanjang 157 km dengan nilai sekitar Rp601,7 miliar.

“Sekarang sudah e-Katalog untuk pengadaan barang dan jasanya, mudah-mudahan Selasa (25/7/2023) besok sudah tanda tangan kontrak dan langsung dikerjakan,” ujar Menteri Basuki.

Menteri Basuki menyebut total ruas jalan Surakarta-Geyer-Purwodadi yang diperbaiki sepanjang 59 km.

Dan sudah 8,7 km jalan rusak dikerjakan Kementerian PUPR sebelum Inpres Jalan Daerah terbit. Sisanya dilakukan penanganan melalui Inpres Jalan Daerah.

Penanganan Jalan Daerah di Sragen Jawa Tengah. | Dok. Kementerian PUPR

Sementara itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan ucapan terima kasih atas penanganan Jalan Solo-Purwodadi yang melintas di Kabupaten Sragen.

Menurut Yuni Sukowati, perbaikan jalan ini akan meningkatkan produktivitas pada jalur logistik dan akses ke destinasi pariwisata, khususnya Museum Purbakala Sangiran. (EDW)

Baca Juga: Dirjen Bina Marga: 13 Ruas Jalan Tol Akan Beroperasi pada Akhir 2023

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.