Home Berita Kementerian PU Percepat Realisasi Inpres Jalan Daerah, 58 Paket Sudah Kontrak

Kementerian PU Percepat Realisasi Inpres Jalan Daerah, 58 Paket Sudah Kontrak

Share

JAKARTA, LINTAS — Kementerian Pekerjaan Umum dan (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus mempercepat realisasi program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tahun anggaran 2025.

Dari total kebutuhan dana sebesar Rp 9 triliun, sebanyak 289 paket pekerjaan senilai sekitar Rp 4 triliun kini sudah ditenderkan, di mana 58 paket di antaranya telah tandatangan kontrak dengan nilai Rp 762 miliar.

Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan (SSPJJ) Ditjen Bina Marga, Oktaviano Dewo Satriyo Putro, menjelaskan bahwa pembiayaan program ini berasal dari mekanisme relaksasi blokir efisiensi yang disetujui oleh Kementerian Keuangan.

“Dana yang sebelumnya tertahan kini dapat digunakan untuk kegiatan strategis yang merupakan instruksi langsung Presiden, termasuk peningkatan konektivitas jalan daerah,” ujar Dewo kepada Lintas, Rabu (8/10/2025).

Ia menjelaskan, total kebutuhan anggaran Rp 9 triliun telah diajukan, dengan alokasi awal Rp 4 triliun yang sudah tersedia dan sisanya sebesar Rp 5 triliun sedang dalam pengajuan ke Kementerian Keuangan.

“Proses pengadaan sedang berjalan dan ditargetkan seluruh paket pekerjaan dapat dikontrakkan sebelum akhir tahun,” ujarnya.

Pemerintah Fokus Pemeliharaan, Tidak Ada Jalan Nasional Baru di 2025
Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Belitung. Perbaikan jalan yang seharusnya dilakukan pemerintah daerah, melalui IJD kemudian diambilalih oleh pemerintah pusat. | Dok. Sigit Nugroho

Menurut Dewo, penyelesaian proyek ditargetkan rampung pada 31 Desember 2025, sementara sebagian paket akan dilanjutkan sebagai Multiyears Contract (MYC) 2025–2026.

Program IJD tidak hanya memperbaiki kondisi jalan rusak, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat konektivitas wilayah dan membuka akses menuju kawasan produktif seperti pertanian, perikanan, industri, serta kawasan pendukung ketahanan pangan dan energi nasional.

“IJD 2025–2029 akan kami arahkan ke daerah dengan potensi dampak ekonomi terbesar. Prinsipnya adalah menghubungkan pusat produksi dengan pasar dan logistik,” kata Dewo.

Perkuat Tata Kelola Daerah

Selain pembangunan fisik, Kementerian PU juga menekankan pentingnya tata kelola dan akuntabilitas daerah. Setiap ruas jalan yang telah selesai dibangun akan diserahkan kembali ke pemerintah daerah untuk dikelola dan dipelihara.

“Pemerintah daerah wajib membuat surat pernyataan kesanggupan pemeliharaan. Kita bantu membangun, tapi pemeliharaan menjadi tanggung jawab daerah,” tegas Dewo.

PU juga memastikan setiap proyek memenuhi standar teknis nasional, termasuk desain geometrik dan lebar jalan yang sesuai, guna menjamin keselamatan dan efisiensi arus barang serta jasa.

Program Inpres Jalan Daerah yang berlangsung hingga 2029 diyakini menjadi pilar penting pemerataan ekonomi nasional.

“Harapan kami, program ini tidak hanya memperbaiki jalan, tetapi juga memperkuat ekonomi daerah. Selain itu, kami ingin pelaksanaan IJD menjadi contoh bagi daerah dalam merancang infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan,” tutur Dewo. (ROY/PAH)

Oleh:

Share