Home Berita Pura Mangkunegaran Dipugar, Pemerintah Siapkan Rp 21 Miliar

Pura Mangkunegaran Dipugar, Pemerintah Siapkan Rp 21 Miliar

Share

JAKARTA, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga warisan budaya bangsa. Melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, pemerintah akan melakukan revitalisasi zona inti Pura Mangkunegaran di Surakarta, Jawa Tengah, dengan anggaran sebesar Rp 21 miliar pada tahun 2026.

Program ini tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga memastikan kelestarian salah satu ikon sejarah dan budaya Nusantara agar tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Cipta Karya, Chandra R.P. Situmorang, mengatakan revitalisasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri PU Dody Hanggodo untuk memperkuat kolaborasi dengan pihak Pura Mangkunegaran dalam menjaga bangunan bersejarah tersebut.

“Zona inti yang akan ditangani mencakup area seluas sekitar 22.000 meter persegi, mulai dari pendopo, pringgitan, dalem ageng, hingga sejumlah bangunan fungsional yang berada di sekitarnya,” ujar Chandra saat meninjau Pendopo Mangkunegaran, Selasa (16/6/2026).

Cagar Budaya

Menurut Chandra, karena statusnya sebagai bangunan cagar budaya, pekerjaan yang dilakukan bukanlah renovasi besar-besaran yang mengubah bentuk asli bangunan. Pemerintah hanya akan melakukan penyegaran bangunan, perbaikan elemen arsitektural, serta penguatan struktur yang diperlukan.

“Ini adalah bangunan heritage. Kita tidak bisa dan tidak akan merombaknya secara signifikan. Yang dilakukan adalah refresh, perbaikan arsitektural, dan perkuatan struktur penyangga,” katanya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses revitalisasi akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian tinggi. Kementerian PU telah menyusun perencanaan sejak Maret 2026 dan akan melibatkan Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) serta berkoordinasi intensif dengan pengelola Pura Mangkunegaran.

“Kita sangat berhati-hati memetakan bagian mana yang bisa disentuh dan mana yang harus tetap dipertahankan. Aspek pelestarian cagar budaya menjadi prioritas utama agar keaslian dan nilai sejarah bangunan tetap terjaga,” ujarnya.

Berdasarkan hasil asesmen teknis, area Pendopo Ageng menjadi fokus utama pekerjaan. Revitalisasi di kawasan tersebut akan mencakup perbaikan sebagian struktur atap, pengecekan dan perbaikan plafon, serta peningkatan performa struktur bangunan secara menyeluruh.

Saat ini proyek revitalisasi tengah memasuki tahap tender. Kementerian PU menargetkan penandatanganan kontrak dengan penyedia jasa yang memiliki kompetensi dalam penanganan bangunan bersejarah dapat dilakukan pada pekan kedua Juli 2026. Dengan anggaran sekitar Rp 21 miliar, pemerintah berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan pada Desember 2026.

“Perkiraan biaya yang akan kita keluarkan sekitar Rp 21 miliar. Kita berharap pada bulan Desember tahun ini seluruh pengerjaan sudah selesai dan tuntas dilaksanakan,” kata Chandra.

Revitalisasi Pura Mangkunegaran menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam melestarikan bangunan bersejarah di Surakarta. Sebelumnya, Kementerian PU juga telah mendukung perbaikan sejumlah bangunan cagar budaya di kawasan Keraton Kasunanan Surakarta. (CHI)

Oleh:

Share