Home Berita STT PU Jakarta dan Universitas Hasanuddin Kerja Sama Pendidikan dan Riset

STT PU Jakarta dan Universitas Hasanuddin Kerja Sama Pendidikan dan Riset

Share

JAKARTA, LINTAS – Sekolah Tinggi Teknologi Pekerjaan Umum (STT PU) Jakarta dan Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada Kamis (23/7/2026) di Kampus Universitas Hasanuddin Jakarta. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Ketua STT PU Jakarta, Dr. Ir. Arie Setiadi Moerwanto, M.Sc., dan Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi serta memperkuat pengembangan sumber daya manusia di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan pembangunan infrastruktur.

Kerja sama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian dan pengembangan, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan, sertifikasi, pendidikan lanjut, pertukaran tenaga ahli, dan berbagai kegiatan akademik lainnya. Seluruh program akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing institusi.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai program nyata yang memberikan manfaat bagi dosen, mahasiswa, dan masyarakat,” kata Arie.

Kemitraan ini diharapkan mampu memperkuat jejaring akademik nasional, mendorong lahirnya inovasi dan riset kolaboratif, meningkatkan kompetensi dosen dan mahasiswa, serta memperluas kontribusi kedua perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Melalui semangat kolaborasi dan saling menguatkan, STT PU Jakarta dan Universitas Hasanuddin optimistis kerja sama ini akan menjadi fondasi bagi lahirnya berbagai program strategis yang memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan tinggi, masyarakat, dan sektor pembangunan Indonesia. Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. (SMJ/MAS)

Baca Juga: Hadapi Karhutla di Kalimantan Selatan, PU Siagakan Truk Tangki Air

Oleh:

Share

ARTIKEL TERKAIT