SURABAYA, LINTAS – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui Pelindo Regional 3 Subregional Jawa memperluas buffer area atau ruang tunggu bagi truk yang akan menaiki kapal Roll-on/Roll-off (Ro-Ro) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Langkah ini menjadi solusi utama untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan sekaligus memastikan antrean tidak lagi meluas hingga ke badan jalan.
Penambahan kapasitas buffer area dilakukan di kawasan eks Kantor BJTI. Pelindo juga tengah menyiapkan pengembangan ruang tunggu baru di Jalan Teluk Lampung dan kawasan sekitar Terminal Mirah guna meningkatkan daya tampung kendaraan yang akan memasuki terminal Ro-Ro.
Sub Regional Head Jawa PT Pelindi Regional 3, Purwanto Wahyu Widodo, mengatakan kepadatan antrean kendaraan yang sempat terjadi beberapa waktu lalu bukan disebabkan keterbatasan kapasitas terminal, melainkan dipengaruhi meningkatnya volume kendaraan pada periode tertentu serta sejumlah faktor operasional.
“Kepadatan yang sempat terjadi bukan karena kapasitas terminal tidak mencukupi. Ada sejumlah faktor eksternal yang memengaruhi kelancaran operasional, seperti penyesuaian pasang surut air laut yang menentukan waktu aman kegiatan bongkar muat, keterlambatan kedatangan kapal akibat keterbatasan fasilitas di pelabuhan asal maupun tujuan, hingga adanya kendaraan over dimension dan over weight (ODOL) yang berpotensi merusak fasilitas ramdoor kapal sehingga harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum operasional kembali normal,” ujar Purwanto kepada Lintas, Kamis (30/7/2026), di Surabaya.
Kapasitas Terminal Ro-Ro
Menurut Purwanto, kapasitas terminal Ro-Ro hingga saat ini masih memadai. Namun, peningkatan tingkat okupansi kapal menyebabkan kebutuhan ruang tunggu kendaraan ikut bertambah sehingga Pelindo mengambil langkah cepat dengan memperluas area buffer.
Sementara itu, Branch Manager Kalimas PT Pelindo Multi Terminal Branch Kalimas, Ana Adiliya, mengatakan lonjakan antrean yang sempat terjadi juga dipengaruhi meningkatnya mobilitas masyarakat selama musim libur sekolah yang berdampak pada naiknya aktivitas penyeberangan.
Menurut Ana, Pelindo telah melakukan evaluasi menyeluruh agar kondisi serupa tidak kembali terjadi. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah memperluas buffer area sehingga kendaraan dapat tertampung di dalam kawasan pelabuhan.
“Selain itu, kawasan eks Gedung BJTI akan dimanfaatkan sebagai lokasi penimbangan kendaraan guna mendukung pengaturan arus kendaraan menuju terminal secara lebih tertib dan efisien,” jelas Ana.

Selain memperluas ruang tunggu kendaraan di Terminal Mirah, Pelindo juga tengah memproses pengadaan transit area baru serta memperkuat daya dukung dermaga sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya jumlah kendaraan bermuatan berat.
Dalam jangka panjang, Pelindo merencanakan pembangunan dermaga khusus kapal Ro-Ro yang dilengkapi fasilitas ruang tunggu kendaraan yang lebih representatif. Pengembangan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pelayanan, memperlancar arus kendaraan, sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jasa pelabuhan.
Memperkuat Koordinasi
Untuk mendukung kelancaran operasional, Pelindo terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya KSOP Utama Tanjung Perak, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, perusahaan pelayaran, asosiasi angkutan barang, hingga perusahaan ekspedisi.
Sinergi tersebut meliputi pengaturan jadwal kapal, pengendalian arus kendaraan, pengaturan lalu lintas menuju pelabuhan, hingga sosialisasi pemanfaatan buffer area agar distribusi kedatangan kendaraan lebih merata.
Pelindo juga mendorong perusahaan pelayaran menyediakan armada Ro-Ro berkapasitas lebih besar serta memastikan seluruh kendaraan yang telah melakukan pemesanan dapat terangkut sesuai jadwal. Di sisi lain, perusahaan logistik diimbau memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, terutama terkait dimensi dan berat muatan.
Purwanto memastikan kepadatan kendaraan yang sempat terjadi tidak memberikan dampak signifikan terhadap biaya logistik maupun dwelling time. Menurutnya, pelayanan kapal dan aktivitas bongkar muat tetap berjalan sesuai prosedur operasional.
Terkait isu pungutan liar maupun parkir liar di kawasan pelabuhan, Pelindo juga menegaskan komitmennya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk praktik tersebut. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan melalui petugas operasional, pemantauan CCTV, serta koordinasi dengan aparat keamanan.
“Manajemen Pelindo akan menindaklanjuti segala bentuk pungutan liar sesuai ketentuan yang berlaku sehingga praktik tersebut dapat diminimalisasi. Apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran, kami mengimbau agar segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi atau Call Center Pelindo 102 dengan menyertakan bukti pendukung agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Purwanto. (CHI)
Baca Juga: Presiden Prabowo: Kereta Api Jadi Tulang Punggung Transportasi Masa Depan










