Home Berita Dampak Pemotongan Anggaran Besar-besaran di Kementerian PU

Dampak Pemotongan Anggaran Besar-besaran di Kementerian PU

Share

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, hampir semua kementerian dan lembaga terkena dampak pengetatan anggaran ini, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Atas lahirnya Inpres di awal tahun 2025 ini, Kementerian PU yang dipimpin Menteri Dody Hanggodo ini jelas harus melakukan efisiensi anggaran yang berujung pada pembatalan sejumlah proyek infrastruktur baik yang sedang maupun akan dikerjakan.

Dody menjelaskan bahwa efisiensi anggaran di Kementerian PU mencapai Rp81,38 triliun. Total anggaran Kementerian PU tahun 2025 menjadi “hanya” sebesar Rp29,57 triliun, atau berkurang hingga 80 persen dari tahun sebelumnya dari rencana anggaran Kementerian PU sekitar Rp110,95 triliun.

Sejumlah proyek infrastruktur yang dibatalkan dampak kehadiran Inpres Nomor 1 Tahun 2025 sebagaimana dirilis Kementerian PU mencakup:

Bidang Sumber Daya Air (Rp27,72 triliun), yakni pembangunan 14 unit bendungan, 1 Bangunan Pengarah Bendungan Rukoh, serta revitalisasi danau dan situ; pembangunan 9.550 hektar dan rehabilitasi 29.000 hektar jaringan irigasi; pembangunan prasarana air baku (kapasitas 1,25 meter kubik per detik).

Pembangunan pengendali banjir (19 kilometer), pengaman pantai (4,5 kilometer), pengendali lahar dan sedimen; operasi dan pemeliharaan infrastruktur dan P3TGAI (12.000 lokasi); pengadaan tanah; dan ukungan manajemen dan teknis lainnya.

Bidang Bina Marga (Rp24,83 triliun): pembangunan jalan (57 kilometer) serta peningkatan kapasitas dan preservasi peningkatan 1.102 kilometer jalan; embangunan dan duplikasi jembatan (5.841 meter), jembatan gantung, dan preservasi jembatan (126.000 meter).

Dody Hanggodo saat rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/2/2025). | Dokumentasi Kementerian PU

Kemudian pembangunan flyover/underpass dan terowongan (94 meter); pembangunan jalan bebas hambatan (7,36 kilometer); preservasi rutin jalan (47.603 kilometer), jembatan (563.402 meter) dan padat karya (24.600 tenaga kerja); dan dukungan teknis dan manajemen.

Bidang Cipta Karya (Rp7,75 triliun): pembangunan dan peningkatan SPAM (40 liter per detik), perluasan SPAM (863 sambungan rumah), dan IBM (Pamsimas 600 lokasi); sistem Pengelolaan Air Limbah (10.240 kepala keluarga), persampahan (9.540 kepala keluarga).

IBM (Sanimas 1.400 lokasi, LPK 825 lokasi, dan TPS3R 100 lokasi); pengembangan kawasan (118,5 hektar), penataan kawasan pariwisata (3,0 hektar), dan IBM (PISEW 900 lokasi); nangunan gedung (9 unit), penataan bangunan dan lingkungan (13 kawasan); dan ukungan manajemen dan teknis lainnya.

Bidang Prasarana Strategis (Rp20,69 triliun): fungsi pendidikan: PHTC pendidikan (sekolah 9.300 unit dan madrasah 2.034 unit), dan rehabilitasi dan renovasi perguruan tinggi atau keagamaan (9 unit); fungsi permukiman: rehabilitasi

Renovasi pasar (2 unit), prasarana olahraga (3 unit), dan prasarana lainnya (4 unit); dukungan manajemen dan teknis lain; dukungan Manajemen dan Tugas Teknis Lainnya (Rp0,39 triliun) seperti layanan manajemen, perencanaan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), pengawasan, pembinaan konstruksi, dan pembiayaan infrastruktur.

Baca Juga: MTI Kritik Pemangkasan Anggaran Pemeliharaan Jalan, Kesehatan Infrastruktur Selamatkan Nyawa

Sejatinya pengetatan anggaran di Kementerian PU membawa dampak ganda. Di satu sisi pengetatan anggaran dapat mendorong perbaikan efisiensi, pengendalian biaya, dan prioritisasi proyek yang lebih tepat sasaran.

Tetapi di sisi lain ada risiko terjadinya penundaan atau pembatalan proyek, penurunan kualitas pemeliharaan infrastruktur, serta ketidakstabilan dan pengurangan kesempatan kerja bagi tenaga kerja.

Untuk meminimalisir dampak negatif tersebut, sangat penting bahwa kebijakan pengetatan anggaran diimbangi dengan strategi perencanaan yang matang, transparansi, serta upaya peningkatan efisiensi operasional.

Pemotongan anggaran di Kementerian PU dapat menimbulkan beberapa dampak yang dirasakan di dua sektor utama, yakni infrastruktur dan tenaga kerja.

Dampak terhadap Infrastruktur antara lain penundaan atau pengurangan proyek. Dengan anggaran yang terpotonh, proyek-proyek baru bisa ditunda atau dibatalkan.

Hal ini berarti pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan, seperti jalan, jembatan, atau fasilitas umum lainnya, mungkin tidak segera terealisasi.

Dampak lainnya terhadap prioritisasi proyek, di mana dana yang terbatas mengharuskan kementerian untuk memilih proyek-proyek yang dianggap paling prioritas atau strategis. Proyek yang tidak masuk dalam prioritas utama bisa mengalami penyesuaian skala atau ditunda pelaksanaannya.

Di sisi lain, pengurangan anggaran pemeliharaan, selain proyek baru, dana untuk pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur yang sudah ada juga bisa terpengaruh.

Akibatnya, kondisi infrastruktur yang ada berisiko mengalami penurunan mutu dan umur pakai yang lebih pendek jika perawatan tidak optimal.

Efisiensi pengelolaan proyek memang memiliki sisi positif di mana pengetatan anggaran dapat mendorong peningkatan efisiensi dalam pengelolaan proyek, misalnya dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek yang sedang berjalan dan menerapkan mekanisme pengendalian biaya yang lebih ketat.

Dampak terhadap Tenaga Kerja

Dengan pengetatan anggaran, tidak tertutup kemungkinan Kementerian PU melakukan pengurangan rekrutmen pegawai dan berpotensi “merumahkan” pegawai. Dampak lainnya langsung memukul kontraktor dan pekerja lepas.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti saat meninjau proyek Optimalisasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu (SPALD-T) Skala Kota Banda Aceh pada Sabtu (8/2/2025). |Dok.Birkompu

Sudah umum berlaku di mana banyak proyek infrastruktur melibatkan kontraktor dan pekerja lepas. Jika proyek ditunda atau dikurangi skalanya, maka kontraktor dan pekerja yang bergantung pada proyek tersebut akan kehilangan kesempatan kerja atau menghadapi pendapatan yang menurun.

Pengusaha di bidang konstruksi terpaksa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal, sebagaimana diungkapkan Kepala Dewan Pertimbangan Organisasi Nasional (DPON) Ikatan Konsultan Nasional Indonesia (INKINDO) Peter Frans tentang dampak dari pengurangan anggaran di Kementerian PU ini.

Peter tentu menyayangkan pengurangan anggaran tersebut. Pasalnya, pembangunan infrastruktur memiliki multiplier effect yang cukup besar, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja.

Sektor konstruksi yang selama ini menyerap jutaan tenaga kerja, kini berada dalam situasi yang mengkhawatirkan.
Menurut Peter, saat ini saja sudah banyak perusahaan yang mengurangi pegawainya.

“Dipastikan rasionalisasi besar-besaran akan terjadi di berbagai perusahaan konstruksi baik swasta atau BUMN. Sebab, hingga saat ini tidak ada satu pun proyek yang dikerjakan,” ujar Peter melalui keterangan yang beredar Sabtu (8/2/2025).

Dia berpendapat, dengan berkurangnya alokasi dana untuk proyek-proyek strategis, perusahaan konstruksi menghadapi tantangan dalam menjaga kelangsungan bisnis.

Tantangan itu mulai dari menurunnya volume pekerjaan hingga ketatnya persaingan dalam tender proyek. Tidak hanya itu, kata Peter, pemangkasan anggaran juga berpotensi memperlambat pertumbuhan sektor konstruksi, yang selama ini menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Padahal, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekitar 8 persen. Peter berharap, pemerintah segera melakukan revisi anggaran infrastruktur.

Pasalnya, perusahaan jasa konstruksi kecil dan menengah yang sangat bergantung pada proyek pemerintah, akan mengalami tekanan finansial yang berat, sehingga potensi kebangkrutan semakin meningkat.

Selain itu, dia juga menilai proyek-proyek strategis nasional (PSN) yang masih berjalan, berpotensi tertunda atau bahkan dibatalkan jika anggaran tidak mencukupi.

“Kita berbicara tentang pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat. Pemotongan anggaran ini bisa menghambat aksesibilitas dan konektivitas di berbagai wilayah,” kata Peter.

Kepada media massa yang mewawancarainya, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti juga mengatakan, pagu anggaran awal mereka seharusnya Rp110 triliun dengan pengurangan 80 persen anggaran operasional Kementerian PU sudah pasti terganggu, begitu pula dengan pembangunan infrastruktur semacam jalan dan bendungan.

“Tentunya terganggu (dengan pemangkasan anggaran). Ya mungkin semua ya, tidak hanya jalan terganggu, bendungan terganggu, irigasi terganggu, bangunan juga terganggu, semuanya,” ungkapnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2021).

Meskipun demikian, Diana menegaskan tidak semua pembangunan infrastruktur terhambat. Ia menyebut pembangunan infrastruktur yang sudah berjalan akan tetap dilanjutkan. Misalnya, infrastruktur yang dibangun menggunakan dana hibah luar negeri (HLN) maupun surat berharga syariah negara (SBSN).

Komisi V DPR RI mempertanyakan besarnya potongan anggaran di Kementerian PU. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus bahkan tidak setuju anggara Kementerian PU hanya “disisakan” sekitar Rp29 triliun saja.

Semengtara anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI-P Adian Napitupulu menilai pengurangan anggaran Rp81 triliun akan berdampak ke program-program lainnya, termasuk program pangan Prabowo. Ia sempat menyinggung rehabilitasi jaringan irigasi yang kini cuma 16 ribu hektar (ha).

Menurut Adian, pengurangan Rp81 triliun ini akan berdampak ke mana-mana. Dengan anggaran Kementerian PU yang sekarang akan, sulit melakukan pembangunan di daerah. Ia menegaskan, pemerintah harus bertanggung jawab kepada rakyat jika berbagai program infrastruktur tidak terlaksana. (PEP)

Oleh:

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.