Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
10 February 2025
Home Berita BPJN Sulteng “Curi Start” Tuntaskan Kemantapan Jalan Daerah

BPJN Sulteng “Curi Start” Tuntaskan Kemantapan Jalan Daerah

Share

Palu, Lintas — Intruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia, melalui bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Percepatan penanganan kemantapan jalan dan jembatan tersebut diprioritaskan pada daerah yang memiliki tingkat kemantapan rendah, terutama untuk ruas-ruas pengungkit pertumbuhan ekonomi dan peningkatan akses keterisolasian.

Alokasi anggaran yang direncanakan untuk pelaksanaan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah sebesar Rp 32,79 triliun.

Baca juga: Pesona Teluk Palu di Bukit Indah Doda

Sementara itu, total anggaran yang dialokasikan untuk tahap pertama (Batch 1) pada jalan daerah yang akan segera dilaksanakan konstruksinya tahun ini sebesar Rp 14,6 triliun. Namun, keputusan Kementerian Keuangan dengan pertimbangan fiskal daerah menjadi sebesar Rp 7,44 triliun.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Arief Syarif Hidayat, ST, MT, Kamis (20/7/2023), melalui wawancara online, mengatakan, jumlah usulan jalan daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam Rapat Dengar Pendapat Provinsi (RDPP) adalah 30 usulan penanganan dengan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp 826,868 miliar.

Penandatanganan Proyek Inpres Jalan Daerah BPJN Sulteng. | Dok. BPJN Sulteng
Penandatanganan Proyek Inpres Jalan Daerah BPJN Sulteng. | Dok. BPJN Sulteng

Berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi yang dilakukan terhadap kriteria dukungan kawasan dan kesiapan RC (Readiness Critearia) terhadap seluruh usulan tersebut, terdapat 14 usulan (13 paket pekerjaan) penanganan yang dapat diproses lebih lanjut.

Mendukung proses supervisi/pengawasan pekerjaan terhadap usulan tersebut maka disusun 3 paket pengawasan teknis jalan daerah, sehingga total alokasi anggaran untuk  14 usulan (13 paket pekerjaan fisik) dan 3 paket supervisi sebesar Rp 350,879 miliar.

“Namun, setelah dilakukan penilaian pusat dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Sulteng, jumlah tersebut berdasarkan RDPP Batch 1 dianggarkan menjadi sebesar Rp 350,879 miliar dari anggaran nasional sebesar Rp 14,6 triliun. Kemudian, atas pertimbangan kemampuan fiskal daerah dan prioritas paket yang mendukung konektivitas (paket preservasi), oleh Kementerian Keuangan alokasi IJD nasional yang dilakukan diputuskan menjadi sebesar Rp 7,44 triliun atau Rp 237,633 miliar untuk penanganan jalan daerah khusus di Provinsi Sulteng,” ungkap Arief.

Kepala BPJN Sulteng menegaskan, pihaknya lebih selektif terkait Inpres Jalan Daerah (IJD) supaya terhindar dari permasalahan di kemudian hari kelak, maka diputuskan dengan sistem tender.

Proyek Inpres Jalan Daerah BPJN Sulteng. | Dok. BPJN Sulteng
Proyek Inpres Jalan Daerah BPJN Sulteng. | Dok. BPJN Sulteng

Arief menjelaskan, dari anggaran yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan di Provinsi Sulteng sebesar Rp 237,633 miliar tersebut terdapat 9 usulan penanganan jalan daerah yang terdiri dari 9 paket pekerjaan konstruksi dan 2 paket supervisi, di antaranya (1) Peningkatan Jalan Panilan Jaya – Jati Mulya (8,90 km); (2) Peningkatan Jalan Bilo – Lampaio (14,00 km); (3) Peningkatan Jalan Silondou – Ogosipat (8,00 km); (4) Peningkatan Jalan Lingkar Kota Sibalaya (5,12 km); (5) Peningkatan Jalan Sangira – Trans Lena – Uelincu (10,70 km); (6) Peningkatan Jalan Pinedapa – Padalembara (9,12 km); (7) Peningkatan Jalan Bunta – Simpang F (15,90 km); (8) Peningkatan Jalan Dalam Kota Salakan (13,02 km); dan (9) Peningkatan Jalan Balantak – Bonebobakal (14,50 km); serta dua paket pengawasan, yaitu (1) Pengawasan Teknis Jalan Daerah Kabupaten Buol, Tolitoli, Sigi, dan Poso; dan (2) Pengawasan Teknis Jalan Daerah Kabupaten Tojo, Una-Una, Banggai, dan Banggai Kepulauan.

“Kesembilan paket yang diusulkan tersebut sudah proses tender, dan karena satu paket mengalami gagal tender, atas pertimbangan sisa waktu pelaksanaan yang kurang dari lima bulan, maka satu paket tersebut dilanjutkan dengan pengadaan sistem e-Katalog. Total delapan paket yang sudah tanda tangan kontrak dan satu paket fisik masih dalam proses masa sanggah. Pada dua paket pengawasan, yaitu satu kontrak pengawasan dalam proses seleksi dan satu kontrak pengawasan dalam tahap repeat order di BP2JK Sulteng,” ujarnya. 

“Curi Start”

“Begitu tahu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), proses lelang sudah rapi, dan pemenang tender ada, saya  instruksikan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar segera jalan atau strategi “curi start”. Artinya, belum kontrak, tetapi pelaksanaannya sudah Mutual Check Awal (MC0) dan langsung PPK dan Penyedia Jasa pemenang tender segera proses,” tegasnya.

Tenggat waktu yang semakin sempit atau tersisa sekitar lima bulan saja, Arief mengatakan, BPJN Sulteng sudah bergerak. Hal itu dilakukan karena memasuki musim penghujan di bulan November-Desember.

Proyek Inpres Jalan Daerah BPJN Sulteng. | Dok. BPJN Sulteng
Proyek Inpres Jalan Daerah BPJN Sulteng. | Dok. BPJN Sulteng

Arief mengatakan, karena kontruksinya berupa agregat, ia memastikan untuk ketersediaan material Asphalt Mixing Plant (AMP) masih memadai. Artinya, siap jalan. Namun, untuk Penyedia Jasa yang tidak memiliki AMP, diminta segera mencari kontraktor yang memiliki AMP.

“Artinya karena paket IJD ini menggunakan Dana dari Bendahara Umum Negara (BUN) yang hanya bisa digunakan dalam satu tahun anggaran, maka diharapkan paket IJD ini bisa tuntas sebelum November 2023,” tegasnya.

Kabalai mengingatkan kepada seluruh personel BPJN Sulteng untuk bekerja dengan baik, karena IJD ini menjadi sorotan seluruh masyarakat serta dipresentasikan kepada Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ke depan, Arief mengatakan, BPJN Sulteng akan melaksanakan koordinasi pelaksanaan dengan para Kepala Dinas di Kantor BPJN Sulteng, supaya pelaksanaan IJD dapat berjalan baik dan diawasi bersama. (SAL/PAH/EDW)

Baca Juga: BPJN NTT Kebut Jalan Daerah 220,78 Km dalam 5,5 Bulan

Oleh:

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.