Home Berita Kementerian PU Dorong Penanganan Jalan Taan–Bela’–Kopeang di Mamuju

Kementerian PU Dorong Penanganan Jalan Taan–Bela’–Kopeang di Mamuju

Share

JAKARTA, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum merespons aspirasi masyarakat terkait kondisi ruas Jalan Taan–Bela’–Kopeang di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang belakangan menjadi perhatian publik.

Menteri PU Dody Hanggodo menginstruksikan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Barat (BPJN Sulbar) untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi kebutuhan penanganan serta merumuskan langkah yang tepat sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Dody, keberadaan ruas jalan tersebut sangat penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah Mamuju dan sekitarnya.

“Konektivitas adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Kami berterima kasih atas aspirasi masyarakat terkait jalan di Desa Mamuju. Saat ini saya telah menginstruksikan Kepala BPJN Sulawesi Barat untuk berkoordinasi secara intens dan memberikan dukungan penyusunan perencanaan teknis kepada pemerintah daerah,” ujarnya dikutip Kamis (9/4/2026).

Kondisi Jalan Masih Didominasi Tanah

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, ruas Jalan Taan–Bela’–Kopeang merupakan jalan kabupaten sepanjang sekitar 22,9 kilometer. Sebagian besar segmen masih berupa jalan tanah dengan kondisi yang belum memadai, sehingga membutuhkan penanganan bertahap dan terencana.

Dody menyebutkan bahwa sebagian trase jalan juga melintasi kawasan hutan, sehingga proses penanganan membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pemenuhan berbagai persyaratan teknis dan lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan.

Koordinasi dan Dukungan Bertahap

Saat ini, Kementerian PU melalui BPJN Sulbar terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam penyusunan perencanaan teknis, termasuk kajian kebutuhan penanganan serta peluang dukungan program yang dapat dilakukan secara bertahap.

Penanganan ruas jalan tersebut juga didorong melalui sinergi lintas pemerintah, termasuk kemungkinan dukungan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD), dengan tetap memperhatikan kesiapan dokumen teknis, aspek lingkungan, serta kesesuaian tata ruang.

Dody menegaskan bahwa penanganan infrastruktur pada ruas dengan kompleksitas tinggi harus dilakukan secara terencana dan terintegrasi agar manfaatnya optimal bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap langkah penanganan dilakukan secara matang dengan memperhatikan aspek teknis, lingkungan, dan keberlanjutan, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya. (CHI)

Baca Juga: Kontrak Baru PTPP Tembus Rp 3,87 Triliun Per Februari 2026

Oleh:

Share