Home Berita BPJN NTT Kebut Jalan Daerah 220,78 Km dalam 5,5 Bulan

BPJN NTT Kebut Jalan Daerah 220,78 Km dalam 5,5 Bulan

Share

Jakarta, Lintas — Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPJN NTT) sedang mengebut pembangunan Jalan Daerah sepanjang 220,78 Kilometer yang harus selesai dalam waktu 5,5 bulan sampai akhir tahun 2023.

Menurut Kepala BPJN NTT Agustinus Junianto ST, MT, untuk proyek tahap atau Batch I sesuai dengan yang diusulkan di Aplikasi Sitia (Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebar di 20 daerah.

“Di proyek ini, total panjang jalan 220,78 Km. Dan ada satu jembatan dengan panjang 140 meter,” kata Agustinus Junianto kepada MajalahLintas, Selasa (18/7/2023).

Proyek ini akan dikerjakan BPJN NTT dalam waktu yang terbilang pendek yakni 5,5 bulan sampai Desember 2023.

Penandatanganan Kontrak Paket IJD di NTT. | Dok. BPJN NTT
Penandatanganan Kontrak Paket IJD di NTT. | Dok. BPJN NTT

Di mana tantangan di akhir tahun nanti akan dihadapkan dengan musim penghujan.

“Kami cuma punya waktu 5,5 bulan, tidak bisa menunggu lagi setelah kontrak harus langsung dikerjakan,” ujar Junianto.

“Sekali kita melangkah, tidak boleh mundur. Sehingga pekerjaan yang kita targetkan Desember bisa kita selesaikan,” lanjutnya.

6 Tanda Tangan Kontrak

Pada Batch I sesuai fiskal daerah total ada 14 paket, berupa 11 paket fisik dan tiga supervisi yang tersebar di 20 daerah.

Menurut Junianto, sampai 18 Juli 2023, total yang sudah tanda tangan kontrak ada enam, yakni empat paket fisik di PJN IV dan dua di PJN I.

Penandatanganan kontrak ini dihadiri Bupati Ende, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kupang, wakil dari Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Nagekeo, dan Kota Kupang.

Total nilai kontraknya sebesar Rp 110,6 miliar dengan panjang jalan yang ditangani 32,25 Km.

“Bupati Ende (Djafar Achmad) mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri PUPR dan Bapak Presiden yang telah mengeluarkan Inpres Daerah, juga NTT yang telah memberikan ini semua,” tutur Junianto.

Penandatanganan Proyek Jalan Daerah di NTT. | Dok. BPJN NTT

Jalan yang ditangani BPJN NTT total 28 ruas, salah satunya Jalan Provinsi, satu ruas di Kota Kupang, Kabupaten Kupang dua ruas, Timor Tengah Selatan satu, Timur Tengah Utara dua.

Lalu, Belu dua ruas, Malaka satu, Rotendau satu, Sabu Raijua satu, Sumba Barat Daya satu, Sumba Tengah satu, Sumba Timur satu.

Terakhir, Manggarai dua ruas, Manggarai Barat dua, Manggarai Timur satu, Ngada satu Nagekeo dua, Ende dua, Flores Timur dua, Lembata satu ruas.

“Ada tiga daerah yakni Alor, Sumba Barat dan Sikka untuk sementara belum masuk karena kekurangan data. Masih bisa dikerjakan di Batch II dan III,” lanjut Junianto.

November Sudah Diaspal

Salah satu paket yang menjadi perhatian yakni ruas jalan Ndona-Aekipa di Ende yang pernah longsor di Km 17 pada tahun 2015-2016.

Total panjang jalan ini 30-40 Km, dan yang diusulkan di Batch I untuk ditangani 6,2 Km dengan nilai kontrak Rp 17,6 miliar.

Penandatanganan Kontrak Paket IJD di NTT, Ndona-Aekipa. | Dok. BPJN NTT
Penandatanganan Kontrak Paket IJD di NTT, Ndona-Aekipa. | Dok. BPJN NTT

Semua pekerjaan dimulai 20 Juli dan pada November nanti targetnya sudah diaspal.

“Kami berharap pada musim hujan nanti tinggal finishing,” ujar Kepala Satker PJN Wilayah IV NTT, Eben Heaser ST, MT.

BPJN NTT berharap kualitas jalan daerah yang dikerjakan ini sesuai target, baik waktu maupun kualitasnya.

“Balai sebagai perpanjangan tangan Kementerian PUPR, harapannya penanganan jalan daerah minimal sama dengan nasional. Lebar tidak sama, tapi konstruksinya harus sama kualitasnya,” tutup Junianto. (EDW)

Baca Juga: Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juli 2023, Kementerian PUPR Kucurkan Rp 14,6 Triliun

Share