Home Berita Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juli 2023, Kementerian PUPR Kucurkan Rp 14,6 Triliun

Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juli 2023, Kementerian PUPR Kucurkan Rp 14,6 Triliun

Share

Jakarta, Lintas – Kementerian PUPR mengucurkan anggaran bersumber dari APBN sebesar Rp 14,6 triliun untuk memperbaiki jalan daerah yang rusak. Perbaikan jalan daerah ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Demikian disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rilis pers yang diterima, Sabtu (20/5/2023).

Disampaikan Basuki, pembangunan jalan daerah ini, yang dikerjakan melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, akan segera memulai percepatan pembangunan bagi jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah.

Inpres Jalan Daerah bertujuan menangani jalan nonnasional yang rusak dan menigkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.

“Kita akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada Mei 2023 ini. Dengan begitu Juni atau paling lambat Juli sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya,” kata Basuki.

Skala Prioritas

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian menambahkan, percepatan penanganan kemantapan jalan dan jembatan diprioritaskan pada daerah yang memiliki tingkat kemantapan rendah, terutama untuk ruas-ruas pengungkit pertumbuhan ekonomi dan peningkatan akses keterisolasian.

“Kriteria ruas prioritasnya yang pasti jalannya harus rusak, mendukung pusat pertumbuhan ekonomi, dan konektivitas dengan jalan tol juga diprioritaskan. Kemudian ada juga beberapa kawasan industri strategis seperti Morowali, Konawe, Weda Bay, dan Tanjung Selor untuk mengantisipasi pertumbuhan kawasan kumuh. Pada intinya kita memperbaiki konektivitas jalan daerah sehingga menyambung dengan backbone jalan nasional,” jelas Hedy.

Kepala BBPJN Sumatera Utara Junaidi, kepada Majalah Lintas, mengatakan, dana Inpres dikucurkan untuk memperbaiki jalan daerah. Khusus jalan rusak di Kepulauan Nias, dana sebesar Rp 400 miliar dan akan segera dilakukan pelelangan paket.

Salah satu jalan daerah yang akan diperbaiki melalui APBN.

Terkait pendanaan pembangunan jalan daerah, Hedy menerangkan bahwa terdapat 3 instrumen pendukung yang meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK), bantuan pemerintah dari APBN reguler, dan yang terakhir melalui Inpres yang sifatnya lebih top down.

Saat ini, alokasi anggaran yang direncanakan untuk pelaksanaan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yaitu sebesar Rp 32,79 triliun. “Percepatan peningkatan konektivitas tersebut akan dilanjutkan tahun 2024. Sementara total anggaran yang dialokasikan untuk tahap pertama pada jalan daerah yang akan segera kita laksanakan konstruksinya tahun ini, sebesar Rp 14,6 triliun. Dan kita harapkan Juli sudah bisa dimulai atau kalau bisa Juni,” jelas Hedy.

Proses persiapan penanganan jalan daerah tersebut harus melalui beberapa tahapan mulai dari perencanaan, seleksi, verifikasi dan prioritisasi, kemudian penetapan prioritas, hingga penganggaran. Hal tersebut juga berlaku pada jalan daerah yang akan ditangani Kementerian PUPR pada tahun ini.

“Kriteria prioritas dan readiness criteria harus sesuai. Seperti desainnya sudah siap, lahan tidak bermasalah, dan dokumen lingkungan yang memadai. Utamanya juga yang mendukung pusat pertumbuhan ekonomi, kawasan industri dan kawasan khusus seperti IKN,” pungkas Hedy. (HRZ)

Oleh:

Share