JAKARTA, LINTAS — Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan mengeluarkan surat edaran imbauan agar pegawai bekerja dari rumah (WFH) bila terjadi banjir di hari kerja. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Hari Nugroho menyatakan bahwa surat edaran ini akan diterbitkan jika banjir menghambat mobilitas masyarakat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peringatan dini cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperpanjang status peringatan hingga 15 Desember 2024.
Hari Nugroho mengatakatan itu seperti dikutip Detik.com. “Kami akan buat surat edaran ke kantor-kantor supaya nanti dari sisi pengusaha dan pekerja clear,” kata Hari Nugroho.
Pemprov DKI Jakarta juga telah melakukan operasi modifikasi cuaca untuk mengurangi curah hujan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Operasi ini melibatkan pesawat jenis Britten Norman PN2T yang dapat menyemai bahan modifikasi cuaca sebanyak 3.200 kg setiap hari. Selain itu, Pemprov DKI juga akan melanjutkan operasi modifikasi cuaca pada 12-14 Desember 2024 untuk mengurangi intensitas hujan dan memitigasi risiko banjir.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan bahwa kebijakan WFH ini akan diberlakukan bagi siswa sekolah hingga aparatur sipil negara (ASN). Namun, tidak tertutup kemungkinan bagi kementerian atau lembaga lainnya untuk menerapkan kebijakan yang sama. Teguh mengatakan, “Kami berharap dengan adanya kebijakan ini, dampak banjir terhadap mobilitas masyarakat dapat diminimalisasi dan keselamatan tetap terjaga selama cuaca ekstrem berlangsung.”
Diharapkan, langkah-langkah ini dapat membantu mengurangi dampak banjir pada mobilitas masyarakat dan memastikan keamanan selama cuaca ekstrem. Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi dan siap mengambil tindakan lebih lanjut jika diperlukan. (MAS)
Baca Juga : Menunggu Kereta Otonom Melintas