Home Berita Kementerian PU-Pemprov DKI Aktifkan TPS3R untuk Kurangi Beban Bantar Gebang

Kementerian PU-Pemprov DKI Aktifkan TPS3R untuk Kurangi Beban Bantar Gebang

Share

BEKASI, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk kembali mengaktifkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Langkah ini bertujuan mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang yang kini sudah kelebihan kapasitas.

Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana, menjelaskan bahwa kolaborasi ini penting agar pengelolaan sampah di ibu kota lebih efisien.

“Sekarang kami bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bekerja sama untuk mengaktifkan kembali TPS3R di berbagai wilayah. Dengan begitu, beban sampah ke Bantar Gebang bisa berkurang,” ujar Dewi dalam acara puncak Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia 2025 di Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).

Menurut Dewi, tanggung jawab pengelolaan sampah di Bantar Gebang sebenarnya berada di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, Kementerian PU tetap memberikan dukungan, salah satunya dengan membangun fasilitas pembakaran sampah terkendali (insinerator).

“Kami mendukung dengan membangun insinerator mini di Bantar Gebang. Proyek ini dilakukan bersama BRIN dan Kementerian PU sebagai tahap awal sebelum dikembangkan menjadi instalasi berskala besar,” jelasnya.

Ia menambahkan, fasilitas pengolahan di Bantar Gebang kini tergolong lengkap. Selain insinerator, di lokasi tersebut juga tersedia fasilitas komposting, landfill mining, dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Refuse-Derived Fuel (TPST RDF).

“Sampah yang harus dikelola memang sudah terlalu banyak di sana,” katanya.

Solusi Jangka Panjang

Lebih lanjut, Dewi mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyiapkan keterlibatan dalam proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang terhadap masalah sampah di wilayah Jakarta dan sekitarnya. “DKI Jakarta tidak bisa lepas dari TPST. Sekarang mereka sudah mulai dengan landfill mining sebagai bagian dari pengelolaan sampah,” ujarnya.

Landfill mining sendiri merupakan proses pengolahan sampah dari timbunan lama, bukan dari sampah baru. Proses ini harus dilakukan secara hati-hati karena timbunan lama mengandung gas metana yang berpotensi memicu ledakan jika tidak dikendalikan dengan benar. “Sebelum ditambang, timbunan sampah harus dibuka dan dibiarkan selama tiga hari agar tekanan gas menurun,” jelas Dewi.

Baca Juga: Menteri PU Klaim Serapan Anggaran Sudah Tembus 60 Persen per Oktober

Dari hasil pengolahan tersebut, sekitar 30 persen sampah yang ditambang berhasil diubah menjadi RDF untuk industri semen dan pupuk kompos. Pemerintah berharap program ini dapat menjadi model pengelolaan sampah berkelanjutan yang bisa direplikasi di daerah lain.

Dengan sinergi antara Kementerian PU, DLH DKI Jakarta, dan lembaga riset, diharapkan sistem pengelolaan sampah nasional bisa semakin modern, ramah lingkungan, dan efisien. Upaya ini juga menjadi langkah nyata dalam mencapai target Indonesia bebas sampah serta kota berketahanan lingkungan di masa depan. (GIT)

Share